TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya langkah konkret dan pemetaan titik rawan bencana dalam penyusunan anggaran kebencanaan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2026 bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara di kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Sabtu (12/9/26).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, juga dihadiri Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, Anggota Komisi IV, Dino Andrian dan Muhammad Hatta.
Dalam kesempatan tersebut, Supa’ad Hadianto menyoroti perlunya data komprehensif terkait daerah potensial bencana di Kaltara agar alokasi anggaran dapat menyasar kebutuhan yang krusial.
”Harus dipetakan secara jelas daerah mana saja di Kaltara yang sering terjadi bencana dan apa saja potensinya. Data ini penting agar bisa dijadikan nilai tawar ke pemerintah pusat,” ujar Supa’ad.
Supa’ad menambahkan, keterbatasan anggaran daerah kerap menjadi tantangan tersendiri dalam penanggulangan bencana, sehingga sinergi dan penanganan skala prioritas sangat diperlukan.
”Kalau semuanya bertumpu pada APBD, saya sendiri juga angkat tangan. Pertanyaannya, langkah konkret apa yang mau kita lakukan bersama? Termasuk pemanfaatan aset yang ada, seperti area kantor gubernur dan fasilitas pendukung lainnya agar pemanfaatannya lebih terarah,” tegasnya.
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris BPBD Provinsi Kaltara, Ir. Deni Yudianto, S.T., M.H menyambut baik arahan Komisi IV DPRD Kaltara.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan skema penanganan bencana dan perbaikan sarana prasarana penunjang di daerah.
Dalam paparannya, Sekretaris BPBD juga membeberkan rekam jejak kerja sama BPBD Kaltara dengan pemerintah pusat dalam mendatangkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasional instansi maupun pemulihan infrastruktur di daerah.
Ia mengungkapkan, pada alokasi sebelumnya, BPBD Kaltara berhasil menggaet dana pusat yang disalurkan kepada berbagai instansi pendukung penanganan bencana.
“Semua anggaran dari pusat itu masuk. Kita dapat DSP, bahkan kita bagikan ke Polres dan Polda, masing-masing instansi mendapat Rp250 juta,” jelasnya.
Selain itu, BPBD Kaltara melalui bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) juga aktif memperjuangkan rekomendasi Gubernur untuk penanggulangan pascabencana di tingkat kabupaten.
Salah satu hasilnya adalah pengucuran dana sekitar Rp20 miliar untuk Kabupaten Tana Tidung (KTT).
”Di KTT kita dua kali dapat, total Rp20 miliar untuk pembangunan siring di Tengku Dacing. Itu juga hasil perjuangan kita di BPBD Provinsi,” tambahnya.
Meski demikian, pihak BPBD Kaltara menyampaikan kendala terkini terkait usulan anggaran ke pusat untuk tahun berjalan. Walaupun pengajuan DSP kembali diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), informasi terakhir menunjukkan ketersediaan anggaran pusat saat ini sangat terbatas.
”Tahun ini kita usul lagi DSP, cuma informasi yang saya dengar prosesnya masih berjalan dan anggaran DSP di BNPB saat ini masih kosong,” terangnya.
Melalui pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, diharapkan dokumen perencanaan di sektor penanggulangan bencana semakin matang, sehingga sinergi antara APBD dan anggaran pusat dapat memaksimalkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di Kaltara.(*/mt)














Discussion about this post