TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/26).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD,Muhammad Nasir.
Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal setiap proses pembahasan anggaran perubahan agar benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat luas.
”Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltara. Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah senantiasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, dan yang paling utama berorientasi pada kepentingan masyarakat Kaltara,” tegas Achmad Djufrie.
Achmad Djufrie juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pencermatan program mengingat kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai tantangan pada tahun 2026.
“Mengingat kondisi fiskal daerah yang dinamis, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam dan selektif bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus utama kita adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh pelayanan publik primer dan program-program strategis yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 yang disampaikan Pemprov Kaltara, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,448 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2,464 triliun.
Adapun pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp15,347 miliar yang bersumber dari SiLPA audited Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, dokumen rancangan tersebut akan dibahas secara intensif di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kaltara bersama TAPD Provinsi Kaltara sebelum disahkan menjadi Perubahan APBD TA 2026.(**)















Discussion about this post