TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka Sosialisasi Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah di Gedung Gadis Lantai 1, Selasa (22/9).
Sosialisasi tersebut membahas penerapan penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara secara elektronik melalui aplikasi Registrasi SPM Online (ReSPON).
Sekprov mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov Kaltara untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih cepat, tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi bukan sekadar persoalan beralih menggunakan aplikasi atau mengurangi tumpukan dokumen fisik. Yang jauh lebih esensial adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja kita,” ucap Denny.
Ia meminta seluruh sekretaris Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan bendahara menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja yang lebih tertib, disiplin, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
Kepada sekretaris Perangkat Daerah, Sekprov meminta agar koordinasi internal diperkuat sehingga seluruh jajaran memahami perubahan mekanisme ini. Sementara kepada PPK dan bendahara, diminta untuk lebih teliti terhadap ketepatan, kelengkapan, dan ketertiban administrasi.
Menurutnya, digitalisasi harus tetap berpegang pada prinsip tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, aman, dan dapat ditelusuri.
Sekprov menyadari setiap perubahan membutuhkan adaptasi. Ia meminta agar kendala teknis selama masa transisi segera dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Saya menginstruksikan jajaran BKAD untuk terus proaktif memberikan pendampingan, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” tegas Sekprov Denny.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2026, penyampaian SPM beserta dokumen pendukungnya melalui aplikasi ReSPON akan dilaksanakan murni secara elektronik tanpa lagi menyampaikan dokumen fisik kepada BKAD.
Ia berharap sisa waktu yang ada dimanfaatkan untuk persiapan dan perapian administrasi.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk merapatkan barisan dan memiliki komitmen yang sama dalam menyukseskan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Semoga kebijakan ini berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” pungkas Sekprov. (dkisp)















Discussion about this post