TARAKAN, Fokusborneo.com – Suasana penuh kehangatan dan kearifan lokal mewarnai prosesi pengukuhan 29 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, untuk masa jabatan 2026–2031.
Acara yang sarat akan nilai budaya ini diselenggarakan secara resmi di Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan Selumit Pantai, Selasa (29/9/26).
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung Camat Tarakan Tengah, Basriadi. Momen bersejarah tingkat kelurahan ini juga dihadiri secara langsung Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud, Lurah Selumit Pantai, Ketua Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) Kota Tarakan Rusli Jabba, unsur jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.
Pemandangan unik dan menarik perhatian menyelimuti seluruh rangkaian acara pelantikan tersebut. Berbeda dari acara formal pemerintahan pada umumnya, seluruh Ketua RT yang dilantik tampak kompak dan bersahaja mengenakan pakaian adat khas Suku Tidung, suku asli Kota Tarakan.
Para jajaran pengurus pria tampil gagah mengenakan atasan beskap hitam berlengan panjang yang dihiasi ukiran bordir motif khas Tidung berwarna kuning keemasan di sepanjang garis kerah, lipatan baju, dan bagian dada.
Pakaian tersebut dipadukan secara serasi dengan celana panjang berwarna kuning terang, serta penutup kepala berupa pangkul bermotif etnik Tidung maupun peci hitam.


Sementara itu, para pengurus wanita tampil sangat anggun dengan perpaduan atasan hitam berukir bordir emas, bawahan kain panjang bernuansa kuning-oranye khas Tidung, lengkap dengan selendang dan penutup kepala berwarna kuning muda.
Dalam laporannya, Camat Tarakan Tengah Basriadi menyampaikan proses pemilihan Ketua RT di Kelurahan Selumit Pantai telah berjalan dengan lancar dan demokratis.
Dari total 29 RT, sebanyak 20 RT melakukan pemilihan secara musyawarah mufakat di mana seluruhnya merupakan Ketua RT lama yang kembali dipercaya warga.
Sementara itu, 9 RT lainnya melaksanakan pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara. Dari hasil pemungutan suara tersebut, 7 Ketua RT incumbent kembali terpilih, sedangkan 2 RT memunculkan sosok Ketua RT baru. Secara keseluruhan, terdapat 27 Ketua RT periode sebelumnya yang terpilih kembali, dan 2 orang merupakan wajah baru.
Basriadi menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa jabatan 2026–2031 ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026 hingga 1 Oktober 2031, menyambung masa jabatan periode sebelumnya yang berakhir pada 30 September 2026.
”Kami laporkan kepada Bapak Wakil Wali Kota bahwa alhamdulillah pelaksanaan pemilihan Ketua RT di Kelurahan Selumit Pantai ini berjalan dengan lancar. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat masih sangat menghendaki dan menaruh kepercayaan besar kepada Bapak dan Ibu untuk melanjutkan kepemimpinan,” kata Basriadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud dalam arahannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan dan pengabdian para Ketua RT yang dinilainya memiliki peran sangat vital dan strategis dalam tatanan pemerintahan kota.
Menurutnya, Ketua RT adalah figur yang paling depan dalam menyerap dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah-tengah warga.
“Posisi Bapak dan Ibu Ketua RT ini sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di level paling bawah. Sebenarnya tenteram atau tidaknya kota ini, lebih banyak berada di tangan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian. Aparat keamanan seperti Kepolisian maupun TNI memiliki keterbatasan jangkauan hingga ke lingkungan tetangga, sehingga para Ketua RT inilah yang menjadi garda terdepan penentu kondusivitas di wilayahnya,” tegas Ibnu Saud.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan posisi strategis Kota Tarakan yang menjadi pusat penggerak bagi wilayah Kalimantan Utara secara keseluruhan.
”Tarakan ini adalah sentra pertumbuhan, episentrumnya Kalimantan Utara, penyangga utama. Kota ini menjadi titik penting yang menghubungkan wilayah Sulawesi, Filipina, hingga kawasan pinggir pantai sekitarnya. Kemajuan dan kelancaran pembangunan di Tarakan menjadi penentu utama karena memiliki jumlah penduduk paling banyak,” ungkapnya.
Di samping itu, Ibnu Saud memberikan instruksi khusus dan mendesak kepada seluruh Ketua RT, Lurah, serta Camat terkait jaminan kesehatan masyarakat.
Ia meminta jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk segera melakukan pendataan kembali terhadap warga yang terdaftar dalam program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
Langkah pendataan ini harus dilakukan dengan cepat dan akurat mengingat kepesertaan BPJS PBI dari Provinsi Kaltara akan dinonaktifkan per 1 Oktober 2026 dan selanjutnya akan dialihkan serta ditanggung langsung oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Pengalihan ini dilakukan agar jaminan kesehatan bagi warga yang membutuhkan tidak terputus dan tetap terlayani dengan baik.
Atas nama Pemerintah Kota Tarakan, Ibnu Saud mengucapkan terima kasih atas dedikasi pengurus RT periode sebelumnya serta menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh Ketua RT periode 2026–2031 yang telah dikukuhkan.
Ia berharap amanah besar tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Selumit Pantai.(*/mt)














Discussion about this post