TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (1/10/2026). Sidak tersebut berfokus pada evaluasi pelayanan publik, fasilitas penunjang, penanganan antrean kunjungan, hingga sistem keamanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa seluruh prosedur yang berjalan di dalam Lapas dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan bersama.
“Prinsipnya Lapas ini harus betul-betul steril dan tidak sembarangan orang bisa masuk, karena ini menyangkut keamanan. Mulai dari pemeriksaan administrasi, kelengkapan KTP, hingga penggeledahan,” ujar Jupri usai kegiatan sidak.
Menanggapi adanya antrean warga yang ingin membesuk, Jupri menjelaskan bahwa hal itu terjadi akibat pengetatan verifikasi identitas serta proses penggeledahan barang dan badan yang dilakukan secara cermat.
“Kami ingin memastikan orang yang berkunjung benar-benar pihak keluarga dan demi kenyamanan warga binaan di dalam,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jupri membeberkan salah satu faktor teknis yang memicu lamanya alur penggeledahan, yakni kondisi mesin pemindai (X-ray) yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari tiga tahun.
“Mesin X-ray sudah rusak semenjak saya bertugas di sini. Kami sudah mengajukan usulan perbaikan ke pusat, namun hingga saat ini belum ada realisasi anggaran,” ungkap Jupri.
Kerusakan peralatan tersebut memaksa petugas melakukan penggeledahan secara manual. Langkah ini memakan waktu lebih lama demi mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, yang berpotensi diselundupkan melalui celah barang bawaan maupun makanan dari luar. Untuk mempermudah proses sterilisasi, pihak Lapas juga memfasilitasi penyediaan kebutuhan harian melalui koperasi internal dengan harga yang terjangkau.
Selain masalah X-ray, Lapas Tarakan juga mengantisipasi kendala tembok pembatas luar yang dinilai belum ideal. Ketinggian tembok saat ini berada di kisaran 2 hingga 2,5 meter, sementara idealnya minimal setinggi 3 meter.
“Untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di titik-titik rawan, kami menyiasatinya dengan memasang kawat silet berduri serta memantau kondisi area melalui 16 titik kamera CCTV yang terhubung ke ruang Pengamanan dan Komandan Jaga,” jelas Jupri.
Menanggapi isu overkapasitas hunian, pihak Lapas menerapkan strategi pemetaan karakter warga binaan melalui evaluasi Tim dan peran wali pemasyarakatan guna mencegah potensi konflik antar-penghuni.
“Masalah yang memicu gesekan biasanya hal sepele karena ketersinggungan. Oleh karena itu, penempatan kamar kita pertimbangkan dari sisi keamanan. Kami juga berencana menempatkan warga binaan yang bisa mengaji di setiap kamar untuk membimbing rekannya,” tambahnya.
Mengenai pelayanan kesehatan, Lapas Tarakan memastikan seluruh warga binaan mendapatkan penanganan medis rutin, pembagian obat, dan vitamin secara berkala.
Bagi WBP yang memerlukan perawatan khusus, pihak Lapas memberikan rujukan rawat inap ke rumah sakit luar dengan pengawalan ketat serta pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga.
Sementara untuk warga binaan anak yang berjumlah 15 orang, Lapas Tarakan memastikan hak dasar mereka tetap terpenuhi melalui kegiatan kepramukaan dan akses pendidikan.
“Anak-anak di sini dibina melalui kegiatan kepramukaan untuk kedisiplinan. Untuk hak pendidikannya tetap terpenuhi, kita memfasilitasi pembelajaran dengan mendatangkan tenaga pengajar seperti program Kejar Paket C,” tutup Jupri. (**)















Discussion about this post