• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

by Redaksi
20/07/2020
in Nasional
A A
Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA  – Rapat finalisasi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap beberapa RUU dalam Omnibus Law, kembali berlanjut di Hotel Santika Premiera Bintaro Tangerang Selatan, Senin (20/7/20).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE, MH, didampingi Senator asal Provinsi NAD Abdullah Puteh, secara khusus membahas 9 (sembilan) UU pada BAB III RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

Otorita IKN Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pengambilan Keputusan Pembangunan Nusantara

Disela-sela kegiatan rapat, Hasan Basri secara garis besar menyampaikan pandangan dan pendapat lembaganya bahwa DPD RI sebagai representasi daerah memberikan catatan khusus. Senator asal Kalimangan Utara ini, meminta untuk direvisi kembali beberapa pasal dalam UU tersebut terutama soal kewenangan daerah yang dialihkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Senator HB, hal ini berpotensi menghianati semangat reformasi terutama otonomi daerah. Makanya DPD RI secara tegas menolak dan minta direvisi beberapa pasal didalamnya.

“Omnibus Law memindahkan konsep otonomi seluas luasnya menjadi sangat sentralistik. Beberapa kewenangan pemerintah daerah ditarik ke Pemerintah Pusat,” kata Hasan Basri.

Ia pun ragu bahwa penerapan Omnibus Law akan memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia kendati bertendensi membuka investasi dan hendak menampung pembisnis. Justru, menurutnya Omnibus Law berpotensi membuat perekonomian Indonesia melambat.

“Negara seperti kita malah bisa saja mengalami penurunan dengan rencana membuka pasar melalui penataan regulasi agar negara-negara yang mau berinvestasi terpancing masuk ke negara kita,” ujar Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Saat ini, format Omnibus Law yang dipilih Pemerintah pembahasan undang-undang secara terpecah seperti biasanya. Menurutnya, dibanding pembahasaan undang-undang yang terpecah pecaah, format Omnibus Law dipiilih karena menawarkan biaya yang lebih murah dan lobi politik yang tidak rumit.

“Tujuannya untuk menyederhanakan negosiasi di parlemen dan revisi yang banyak dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Format Omnibus Law rawan disusupi oleh kepentinan pembisnis,” jelas HB.

Lebih jauh, HB Mengatakan bahwa Omnibus Law juga dibeberapa negara menurutnya sudah dipastikan sebagai undang-undang yang anti demokrasi karena minim partisipasi publik. ”Omnibus Law syarat kepentingan bisnis dan rawan disusupi hal-hal tertentu. Omnibus Law juga menurut banyak ahli, disebut undang-undang anti demokrasi. Makanya dalam proses pembuatanya suara publik diabaikaan,” tutup Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri.

Tags: DPD RIHasan BasriKaltaraomnibus LawPimpinan Komite II DPD RI

Berita Lainnya

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
Nasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

6 November 2026 09:34
Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN
IKN

Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

5 November 2026 21:34
Daerah

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

2 November 2026 10:30
IKN

Otorita IKN Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pengambilan Keputusan Pembangunan Nusantara

1 November 2026 17:15
Hasan Basri Cecar Kementerian Imigrasi terkait Isu Lapas Lumbung Narkoba dan Pengawasan TKA
Nasional

Dua Pekerja Tewas di Tana Tidung, Hasan Basri Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

1 November 2026 11:21
Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon
IKN

Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

31 Oktober 2026 17:39
Next Post
Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDMP Balikpapan Diresmikan Presiden, Produksi BBM Nasional Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

7 November 2026 22:11

UT Tarakan Fest 2K26 Vol 4 Resmi Ditutup: Sukses Libatkan 700 Lebih Peserta dan Perkuat Kolaborasi Daerah

7 November 2026 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP