• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

by Redaksi
20 Juli 2020 14:39
in Nasional
A A
Finalisasi Pendapat Soal Omnibus Law, Hasan Basri : DPD RI Tidak Sepakat Kewenangan Serba Sentralistik

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA  – Rapat finalisasi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap beberapa RUU dalam Omnibus Law, kembali berlanjut di Hotel Santika Premiera Bintaro Tangerang Selatan, Senin (20/7/20).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE, MH, didampingi Senator asal Provinsi NAD Abdullah Puteh, secara khusus membahas 9 (sembilan) UU pada BAB III RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

Disela-sela kegiatan rapat, Hasan Basri secara garis besar menyampaikan pandangan dan pendapat lembaganya bahwa DPD RI sebagai representasi daerah memberikan catatan khusus. Senator asal Kalimangan Utara ini, meminta untuk direvisi kembali beberapa pasal dalam UU tersebut terutama soal kewenangan daerah yang dialihkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Senator HB, hal ini berpotensi menghianati semangat reformasi terutama otonomi daerah. Makanya DPD RI secara tegas menolak dan minta direvisi beberapa pasal didalamnya.

“Omnibus Law memindahkan konsep otonomi seluas luasnya menjadi sangat sentralistik. Beberapa kewenangan pemerintah daerah ditarik ke Pemerintah Pusat,” kata Hasan Basri.

Ia pun ragu bahwa penerapan Omnibus Law akan memberikan dampak positif bagi rakyat Indonesia kendati bertendensi membuka investasi dan hendak menampung pembisnis. Justru, menurutnya Omnibus Law berpotensi membuat perekonomian Indonesia melambat.

“Negara seperti kita malah bisa saja mengalami penurunan dengan rencana membuka pasar melalui penataan regulasi agar negara-negara yang mau berinvestasi terpancing masuk ke negara kita,” ujar Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Saat ini, format Omnibus Law yang dipilih Pemerintah pembahasan undang-undang secara terpecah seperti biasanya. Menurutnya, dibanding pembahasaan undang-undang yang terpecah pecaah, format Omnibus Law dipiilih karena menawarkan biaya yang lebih murah dan lobi politik yang tidak rumit.

“Tujuannya untuk menyederhanakan negosiasi di parlemen dan revisi yang banyak dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Format Omnibus Law rawan disusupi oleh kepentinan pembisnis,” jelas HB.

Lebih jauh, HB Mengatakan bahwa Omnibus Law juga dibeberapa negara menurutnya sudah dipastikan sebagai undang-undang yang anti demokrasi karena minim partisipasi publik. ”Omnibus Law syarat kepentingan bisnis dan rawan disusupi hal-hal tertentu. Omnibus Law juga menurut banyak ahli, disebut undang-undang anti demokrasi. Makanya dalam proses pembuatanya suara publik diabaikaan,” tutup Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri.

Tags: DPD RIHasan BasriKaltaraomnibus LawPimpinan Komite II DPD RI

Berita Lainnya

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Nasional

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 14:21
Nasional

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

29 Mei 2026 11:11
Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

27 Mei 2026 16:25
Nasional

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

26 Mei 2026 19:56
Nasional

Kemnaker Dorong Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Daya Saing Lulusan Magang

26 Mei 2026 16:20
Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson
Nasional

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

25 Mei 2026 20:52
Next Post
Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, Gubernur ajak Warga Sukseskan Tahapan Coklit

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Gerakan Daftarkan Anak Usia Dini ke PAUD Ikut Meluncur di Kaltara

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Hasil Pleno, Dukungan Bakal Paslon Achmad Hafid-Makinun Amin di Tarakan 3.739 Yang Memenuhi Syarat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPC Gerindra Tarakan Apresiasi Rumah Singgah Hj. Rahmawati untuk Warga Kaltara

1 Juni 2026 14:56

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP