• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Percepat Selesaikan Sengketa, Bawaslu Kaltara Beri Pelatihan Pembuatan Jawaban Kepada KPU Kab/Kota

by Redaksi
16/08/2020
in Daerah, Fokus
A A

Bawaslu Kaltara Gelar Pelatihan Pbuatan Jawaban Sengketa Kepada KPU Kab/Kota. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Bawaslu Provinsi Kaltara menggelar pelatihan pembuatan jawaban sengketa buat KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara. Ini untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketika ada laporan atau temuan dari Bawaslu.

“Pelatihan pembuatan jawaban oleh rekan-rekan KPU untuk proses musyawarah penyelesaian sengketa. Nah ini kita lakukan itu untuk mempermudah nanti ketika misalnya ada persyaratan-persyaratan yang memang oleh Bawaslu itu sudah ada standarnya,” kata anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Sulaiman ditemui usai membuka pelatihan pembuatan jawaban sengketa di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (13/8/20).

Baca Juga

186 Jemaah Haji Kota Tarakan Tiba dengan Sehat, Disambut Haru Keluarga di Masjid Baitul Izza

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Kaltimra Perkuat Budaya Peduli Lingkungan Melalui Beragam Aksi Nyata

PLN UIP KLT Dorong Daya Saing UMKM melalui Program Desa Berdaya Saing Prupuk

Tujuannya memudahkan dan mempercepat di dalam penyelesaian sengketa karena waktu yang sangat sempit. Setiap ada laporan atau temuan, Bawaslu diberi waktu kurang lebih 12 hari untuk mengeluarkan keputusan.

“Jadi semua orang yang terlibat di dalam penyelesaian sengketa itu kita semua tahu baik itu pemohon kan, bakal paslon dan juga paslon. Kita tahu bahwa paslon ini pasti perangkatnya itu dari partai politik, sehingga kita menganggap bahwa teman-teman nanti yang dari partai politik ini pasti terlibat sebagai tim kampanye,” ujarnya.

Di dalam melaksanakan kampanye, parpol nantinya bisa menginformasikan kepada para calon berkaitan dengan persyaratan maupun obyek yang bisa dijadikan untuk diajukan permohonan sengketa.

“Prinsipnya kan kalau sengketa itu kan ada dua, sengketa peserta dengan penyelenggara ada sengketa peserta dengan peserta. Kalau peserta dengan penyelenggara itu obyeknya adalah SK dari KPU dan BA dari KPU. Kalau berbicara sengketa peserta dengan peserta, maka yang menjadi obyek itu adalah tindakan atau perbuatan yang dimana tindakan atau perbuatan itu merugikan peserta lainnya,” jelasnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, potensi terjadinya sengketa sangat besar. Sebab berbicara kerugian sangat tinggi sekali. Misalnya sengketa peserta dengan penyelenggara yakni KPU, dalam menetapkan bakal paslon tidak ditetapkan untuk menjadi calon.

“Karena kalau dia masih bakal kan belum tentu jadi calon kan, bisa saja nanti penetapan KPU seperti itu. Bisa juga berbicara sengketa peserta dengan peserta, bisa saja nanti terjadi tumpang tindih kepentingan di dalam mengaplikasikan misalnya perintah dari KPU, sehingga mungkin nanti berbenturan peserta dengan peserta. Nah itu lah yang menimbulkan kericuhan yang berpotensi untuk sengketa. Kalau masyarakat itu tidak ada kaitannya dengan sengketa,” tutupnya. (mt)

Tags: BawasluborneocomDKPPfokusborneoKalimantanKaltaraKPUpemilupilgubpilkadaTarakan

Berita Lainnya

Daerah

186 Jemaah Haji Kota Tarakan Tiba dengan Sehat, Disambut Haru Keluarga di Masjid Baitul Izza

18 Juni 2026 11:49
Daerah

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

17 Juni 2026 20:38
Daerah

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Kaltimra Perkuat Budaya Peduli Lingkungan Melalui Beragam Aksi Nyata

17 Juni 2026 19:09
Daerah

PLN UIP KLT Dorong Daya Saing UMKM melalui Program Desa Berdaya Saing Prupuk

17 Juni 2026 18:55
Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltara: Pawai Muharram Jadi Penguat Kebersamaan Warga

17 Juni 2026 16:56
17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat
Daerah

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat

17 Juni 2026 14:10
Next Post

Operasi SAR Dihentikan, Bharatu Yoseph Tidak Ditemukan

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Disiplinkan Masyarakat Dalam Bermasker, Koramil 0907/04 Dan Polsek Tarakan Utara Patroli Bersama

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

CIMB Niaga Dampingi Keluarga Indonesia Kejar Mimpi dengan OCTO

18 Juni 2026 20:17
Rektor UBT Lantik 45 PNS Baru, Ingatkan Komitmen Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Rektor UBT Lantik 45 PNS Baru, Ingatkan Komitmen Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

18 Juni 2026 19:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP