• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Yuk Ketahui Aturan Retribusi Izin Memperkerjakan TKA di Kaltara

by Redaksi
11/02/2021
in Daerah
A A

Pilot asing maskapai penerbangan perintis di Kaltara. Foto: Humas Prov Kaltara

TANJUNG SELOR – Jasa Tenaga kerja asing (TKA) juga berkontribusi dalam pembangunan sektor industri di Kaltara, utamanya di perusahaan-perusahaan pertambangan, transportasi, dan perkebunan di Kaltara.

Kehadiran TKA diharapkan mampu memberikan alih keahlian dan alih teknologi kepada pekerja domestik atau pekerja lokal di Kaltara. 

Baca Juga

Tarakan Open Grasstrack 2026 Resmi Dimulai, Pemkot Siapkan Lintasan Road Race

Perkuat Sinergi Koperasi, Pemprov Kaltara Gelar Monev KDKMP Tahun 2026

Pipa PDAM Dipotong Saat Kebakaran, Direktur Bersyukur Keselamatan Warga Terjaga

Wabup Bulungan Cek Tiga Proyek Infrastruktur, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Kontrak

Pemprov Kaltara menganggap perlu pengaturan retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA). 

Singkatnya, pada tahun 2018, Pemprov Kaltara bersama DPRD akhirnya menetapkan beleid Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA. 

Dijelaskan dalam Pasal 4 Perda tersebut, subjek retribusi IMTA adalah pemberi kerja TKA yang memperoleh perpanjangan IMTA. Tingkat penggunaan jasa pelayanan perpanjangan IMTA diukur berdasarkan jumlah TKA yang dipekerjakan dan lama waktu kerjanya. 

“Adapun penyelenggaraan IMTA meliputi penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum penatausahaan, dan biaya dampak negatif dari perpanjangan IMTA,” bunyi Pasal 7 ayat (2) Perda tersebut. 

Di Pasal 8 ditegaskan, besarnya retribusi dihitung berdasarkan perkalian antara tingkat penggunaan jasa pelayanan perpanjangan IMTA. 

Besar tarif retribusinya ditetapkan sebesar USD 100 (seratus Dollar Amerika) per TKA per bulan. Penetapan tarif tersebut tidak dapat ditarik kembali oleh pemberi kerja TKA yang telah memiliki IMTA. 

“Tarif retribusi ditetapkan dalam kurs Rupiah yang nilainya disesuaikan dengan kurs jual Bank Indonesia pada saat penerbitan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah),” bunyi Pasal 8 ayat (4). 

Selanjutnya di ayat (5), “Perpanjangan IMTA kurang dari 1 (satu) bulan, wajib membayar retribusi sebesar 1 (satu) bulan penuh”. 

Tata cara pemungutan retribusi diatur di Pasal 13 Perda ini. Substansinya, retribusi dipungut menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. 

Dalam hal Wajib Retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga 2  persen setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang bayar. 

Selengkapnya, unduh Perda Kaltara Nomor 5 Tahun 2018 di sini: https://drive.google.com/file/d/1Wd0JsbsTQOSGwe8IJ-ZQUqgRG-pm-ofT/view. (humas)

Tags: borneoFB FokusborneoKaltaraRetribusitka

Berita Lainnya

Daerah

Tarakan Open Grasstrack 2026 Resmi Dimulai, Pemkot Siapkan Lintasan Road Race

19 September 2026 20:37
Daerah

Perkuat Sinergi Koperasi, Pemprov Kaltara Gelar Monev KDKMP Tahun 2026

19 September 2026 19:17
Pipa PDAM Dipotong Saat Kebakaran, Direktur Bersyukur Keselamatan Warga Terjaga
Daerah

Pipa PDAM Dipotong Saat Kebakaran, Direktur Bersyukur Keselamatan Warga Terjaga

19 September 2026 09:49
Wabup Bulungan Cek Tiga Proyek Infrastruktur, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Kontrak
Daerah

Wabup Bulungan Cek Tiga Proyek Infrastruktur, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Kontrak

19 September 2026 09:32
Kebakaran Hebat di Kampung Nelayan Tarakan Hanguskan Rumah dan Bengkel
Daerah

Kebakaran Hebat di Kampung Nelayan Tarakan Hanguskan Rumah dan Bengkel

18 September 2026 15:45
Daerah

Sinyal di Ujung Negeri, Tumbuhnya Tunas Pertanian Digital di Perbatasan  

18 September 2026 15:23
Next Post
Sambut Imlek 2571, Puluhan Lilin Besar Hiasi Klenteng Toa Pek Kong Tarakan

Imlek 2021, Ibadah di Kelenteng Utamakan Protokol Kesehatan

Ditarget Beroperasi Bulan Ini, Toko Indonesia akan Dikelola PT BKJ

Hasan Basri Desak Pemerintah Beri Sanksi Perusak Lingkungan Di Malinau

Hasan Basri Desak Pemerintah Beri Sanksi Perusak Lingkungan Di Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Tarakan Memburuk Sejak Pagi, Nilai ISPU Terus Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan Dukung Penanganan Karhutla, Jaga Hutan Lindung Sungai Wain

19 September 2026 22:09
Tingkatkan Skill Analisis Data, Jurusan Teknik Elektro UBT Gelar Pelatihan Minitab

Tingkatkan Skill Analisis Data, Jurusan Teknik Elektro UBT Gelar Pelatihan Minitab

19 September 2026 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP