• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pembebasan Lahan untuk Kantor Pemda KTT Terganjal Ganti Rugi, PT. Inhutani Temui Gubernur Kaltara

by Redaksi
22 Juni 2021 21:17
in Daerah
A A

Foto: Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Upaya pembebasan lahan milik PT Inhutani, yang rencananya diperuntukan komplek perkantoran Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Tana Tidung, sampai saat ini masih terus diupayakan.

Untuk itu, rombongan PT. Inhutani yang dipimpin Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani I, Oman Suherman mendatangi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang guna membahas permasalahan yang ada.

Baca Juga

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Berdasarkan rencana yang ada, PT Inhutani I akan membebaskan lahan seluas 53 hektar kepada Pemkab Tana Tidung. Namun, dari jumlah luas lahan yang ada 20 hektar sudah digunakan Pemkab Tana Tidung, artinya sejuh ini proses pembebasan lahan ini sudah berjalan.

Hanya saja, Oman Suherman menerangkan, dalam proses pembebasan lahan tersebut masih terdapat masalah terkait nilai ganti rugi, antara Inhutani I dan Pemkab Tana Tidung.

“Untuk itu kami menghadap Gubernur, agar kedepannya Gubernur Zainal dapat membantu dan membicarakan masalah ini kepada Pemkab Tana Tidung,” terang Oman Suherman, Senin (21/6/2021) usai beraudiensi dengan Gubernur Zainal.

Walau belum ada titik terang terkait masalah nilai ganti rugi lahan, Oman menjelaskan, pada dasarnya masalah itu masih bisa dibahas ulang dengan Pemkab Tana Tidung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Saat disinggung masalah nominal ganti rugi lahan yang diajukan PT Inhutani I kepada Pemkab Tana Tidung, Oman enggan membeberkan nilainya. Namun, pihak PT Inhutani memastikan, kalau masalah nilai ganti rugi lahan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang ada.

“Kalau masalah nilai, nanti tanya langsung saja sama Bupati Tana Tidung, karena nilai awal yang kita ajukan pertama sudah jauh berbeda dari rekomendasi yang ada,” bebernya.

“Yang jelas nilai yang kami ajukan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tapi karen ada rekomemdasi dari BPK yang meminta NJOP itu di upgrade, jadi kami ikuti rekomendasi itu,” tambah Oman.

Dalam kesempatan ini, Oman menegaskan, lahan yang akan dibebaskan untuk komplek perkantoran Pemkab Tana Tidung bukan diperjualbelikan. Melainkan, ganti rugi sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian terkait.

Seperti diketahui, PT Inhutani merupakan salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang artinya lahan yang akan dibebaskan merupakan aset negara dan rencananya dijual kepada pemerintan daerah.

“Jadi bukan kita jual tapi aturan mainnya setiap aset negara yang akan dilepaskan wajib ganti rugi, kan sudah ada rekomendasinya dari Kemetrian terkait,” tegasnya.

Selain terhambat masalah nilai ganti rugi, Oman menuturkan, dari Pemkab Tana Tidung juga masih terhambat masalah rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Padahal, dari PT Inhutani sudah menyiapkan sertifikat lahan yang akan dibebaskan itu.

“Tapi semua masalah ini akan kita bahas ulang baik bersama Gubernur Kaltara dan Bupati Tana Tidung, yang jelas dari PT Inhutani menginginkan win win solution dalam masalah ini,” tuturnya.

Saat berdiskusi bersama Gubernur Kaltara, Oman mengungkapkan, pihaknya turut menyampaikan permasalahan hutan di Kaltara yang dikelolah PT Inhutani I, II dan III. Rencananya, pengelolaan hutan tersebut akan dilakukan marger, sehingga semuanya hanya dikelolah oleh PT Inhutani I.

“Hal ini penting dilaporkan kepada Gubernur, karena jika pengelolaan itu dimarger artinya PT Inhutani I akan mengelolah lahan seluas 400 ribu hektar, termaksud tadi kami sampaikan juga persoalan pengelolahan hutan mangrove,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan kepada Gubernur Kaltara termasud permasalahan lahan di Tana Tidung, Oman berharap, Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur Zainal dapat membatu atau menjembatani hingga selesai.

“Alhamdulillah tadi responnya Gubernur sangat baik, bahkan Pak Gubernur siap membantu jika kedepan masih ada kendala,” pungkasnya. (mil/dkisp.kaltara)

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoGubernurInhutaniLahanPembebasan LahanPemda KTTPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54
Daerah

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
Daerah

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

4 Juni 2026 20:45
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Daerah

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

4 Juni 2026 19:28
Next Post

Disdik KTT Imbau Guru Tetap Komunikasi Dengan Siswa Selama Libur

430 Tokoh Agama dan Masyarakat Tidak Mampu Dapat Bantuan Dari Gubernur

Dukung Usaha Kecil Warga Binaan, Babinsa Koramil 0907/02 Tarakan Tengah Bantu Pembuatan Kios Bapak Laranto

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP