• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Sebagian Kawasan Pertambangan Dirubah Jadi Pemukiman, Dino Andrian Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian

by Redaksi
28/07/2021
in Pendidikan
A A
Sebagian Kawasan Pertambangan Dirubah Jadi Pemukiman, Dino Andrian Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan 2021-2041 yang sudah disetujui DPRD Kota Tarakan, selain merubah kawasan rimba kota menjadi kawasan perkebunan dan pemukiman juga merubah sebagian kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman.

Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda tentang RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan Raperda tentang RTRW 2021-2041 telah merubah sebagian kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman. Hal ini terkait banyaknya masyarakat yang membangun di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca Juga

12 SD Jadi Piloting, Disdikbud Tana Tidung Perkuat Pembelajaran Mendalam

Tingkatkan Skill Analisis Data, Jurusan Teknik Elektro UBT Gelar Pelatihan Minitab

AMICALMA Menggema! SMAN 2 Tarakan Kobarkan Semangat Kebersamaan di HUT ke-41 Lewat Pekan Seni dan Olahraga

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Bulungan Terapkan PJJ di Lima Kecamatan

“Hanya saja ketentuan yang termuat dalam Raperda RTRW itu, tidak serta merta menjamin lahan itu adalah lahan masyarakat. Artinya bisa saja lahan itu masih milik Pertamina atau bisa disandingkan saja alas hak dari masyarakat dalam bentuk apa dan Pertamina alas hak nya dalam bentuk apa minimal secara pemanfaatan ruang sudah diatur,” kata Dino Andrian saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa hari lalu.

Dino mencontohkan, kawasan pertambangan yang berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman salah satunya depan kawasan Islamic Center di Kelurahan Kampung Empat dan di Jalan Pulau Bunyu Kelurahan Kampung Satu. Dalam Perda RTRW lama, wilayah tersebut masuk kawasan pertambangan.

“Sekali lagi Raperda ini hanya mengatur pemanfaatan kawasannya, ruangnya bukan mengatur soal siapa pemilik lahan berdasarkan legalitas yang sah. Itu tentu ada aturan lain lah atau uji skringing siapa yang punya legalisasi diatas lahan tersebut,” ujar politisi Partai Hanura.

Dikatakan Dino, alasan perubahan kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman, karena disekitar area tersebut sudah banyak perkembangan dan jarak pompa minyak yang aktif cukup jauh.

“Kalau kemarin keterangan dari tim pembahas pemerintah ketika mereka berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), minimal 50 meter dari sumur yang aktif itu sudah bisa dikeluarkan dari wilayah pertambangan,” jelas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan.

Meskipun begitu, dikatakan Dino masyarakat tidak boleh membangun pemukiman diarea tersebut jika tidak memiliki legalitas. Minimal kawasan tersebut, bukan lagi kawasan pertambangan namun bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau.

“Sekali lagi, belum bisa lahan itu milik masyarakat atau milik Pertamina itu nanti ada ruang tersendiri membahas soal itu. Kalau kemudian masyarakat hanya mengklaim sepihak tidak bisa menunjukan alas hak, berarti jangan membangun. Minimal pemanfaatan ruangnya, kita sudah keluar dari wilayah pertambangan selama ini berdasarkan Perda yang lama masyarakat tidak boleh membangun pemukiman disitu,” beber pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tarakan.

Ditambahkan Dino, soal detail RDTR, nanti dituangkan melalui peraturan kepala daerah. Upaya ini, untuk meminimalisir potensi konflik agraria antara masyarakat dengan Pertamina.

“Kalau kita melihat wilayah-wilayah Pertamina berdasarkan Perda yang lama, banyak wilayah secara ekonomi memiliki nilai bisnis ya rata-rata dipinggir jalan besar. Ketika dikeluarkan dari wilayah pertambangan, kita berharap bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Selain itu potensi-potensi konflik agraria antara masyarakat dengan Pertamina bisa diminimalisir lah,” tutup alumni Strata 1 Universitas Borneo Tarakan.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanKomisi I DPRD Kota TarakanPartai HanuraPemkot TarakanPerda RTRWPerda RTRW Kota TarakanPertamina

Berita Lainnya

Daerah

12 SD Jadi Piloting, Disdikbud Tana Tidung Perkuat Pembelajaran Mendalam

20 September 2026 10:10
Tingkatkan Skill Analisis Data, Jurusan Teknik Elektro UBT Gelar Pelatihan Minitab
Pendidikan

Tingkatkan Skill Analisis Data, Jurusan Teknik Elektro UBT Gelar Pelatihan Minitab

19 September 2026 21:58
Peringati HUT ke-41, SMAN 2 Tarakan Gelar Pekan Seni dan Olahraga “AMICALMA: Symphony of Togetherness”
Pendidikan

AMICALMA Menggema! SMAN 2 Tarakan Kobarkan Semangat Kebersamaan di HUT ke-41 Lewat Pekan Seni dan Olahraga

19 September 2026 09:10
Daerah

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Bulungan Terapkan PJJ di Lima Kecamatan

18 September 2026 12:45
Daerah

Pemprov Kaltara Tegaskan Ilmu Sebagai Amanah Sosial di Wisuda STIT Al-Anshar

17 September 2026 18:09
Soal Kenaikan Tarif Praktikum Mahasiswa UBT, RSUD dr. Jusuf SK Tegaskan Masih Bisa Dinegosiasikan
Daerah

Soal Kenaikan Tarif Praktikum Mahasiswa UBT, RSUD dr. Jusuf SK Tegaskan Masih Bisa Dinegosiasikan

17 September 2026 13:13
Next Post

PPKM Level 4, Walikota Khairul: Mudahan Dengan Modifikasi Ekonomi Tidak Terlalu Terdampak

Kado Awal Tahun 2021, 120 Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Dinyatakan Sembuh

Kasus Covid-19 Bertambah 226 Orang, 10 Orang Meninggal Dunia

Dukung PPKM Level 4, Koramil Tarakan Utara Gelar Operasi Masker

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Taman Iskandar Muda Cabang Kaltara Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Dirangkai Santunan Yatim dan Peringatan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Tarakan Memburuk Sejak Pagi, Nilai ISPU Terus Melonjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Praktikum di RSUD dr. Jusuf SK Dinilai Memberatkan Mahasiswa, UBT Ajukan Penyesuaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polres Tana Tidung Kawal Aksi Tuntut Lahan Plasma di PT AKSS, Situasi Kondusif

20 September 2026 19:59
Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

20 September 2026 18:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP