• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Sebagian Kawasan Pertambangan Dirubah Jadi Pemukiman, Dino Andrian Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian

by Redaksi
28 Juli 2021 18:41
in Pendidikan
A A
Sebagian Kawasan Pertambangan Dirubah Jadi Pemukiman, Dino Andrian Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan 2021-2041 yang sudah disetujui DPRD Kota Tarakan, selain merubah kawasan rimba kota menjadi kawasan perkebunan dan pemukiman juga merubah sebagian kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman.

Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda tentang RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan Raperda tentang RTRW 2021-2041 telah merubah sebagian kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman. Hal ini terkait banyaknya masyarakat yang membangun di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca Juga

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

“Hanya saja ketentuan yang termuat dalam Raperda RTRW itu, tidak serta merta menjamin lahan itu adalah lahan masyarakat. Artinya bisa saja lahan itu masih milik Pertamina atau bisa disandingkan saja alas hak dari masyarakat dalam bentuk apa dan Pertamina alas hak nya dalam bentuk apa minimal secara pemanfaatan ruang sudah diatur,” kata Dino Andrian saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa hari lalu.

Dino mencontohkan, kawasan pertambangan yang berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman salah satunya depan kawasan Islamic Center di Kelurahan Kampung Empat dan di Jalan Pulau Bunyu Kelurahan Kampung Satu. Dalam Perda RTRW lama, wilayah tersebut masuk kawasan pertambangan.

“Sekali lagi Raperda ini hanya mengatur pemanfaatan kawasannya, ruangnya bukan mengatur soal siapa pemilik lahan berdasarkan legalitas yang sah. Itu tentu ada aturan lain lah atau uji skringing siapa yang punya legalisasi diatas lahan tersebut,” ujar politisi Partai Hanura.

Dikatakan Dino, alasan perubahan kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman, karena disekitar area tersebut sudah banyak perkembangan dan jarak pompa minyak yang aktif cukup jauh.

“Kalau kemarin keterangan dari tim pembahas pemerintah ketika mereka berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), minimal 50 meter dari sumur yang aktif itu sudah bisa dikeluarkan dari wilayah pertambangan,” jelas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan.

Meskipun begitu, dikatakan Dino masyarakat tidak boleh membangun pemukiman diarea tersebut jika tidak memiliki legalitas. Minimal kawasan tersebut, bukan lagi kawasan pertambangan namun bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau.

“Sekali lagi, belum bisa lahan itu milik masyarakat atau milik Pertamina itu nanti ada ruang tersendiri membahas soal itu. Kalau kemudian masyarakat hanya mengklaim sepihak tidak bisa menunjukan alas hak, berarti jangan membangun. Minimal pemanfaatan ruangnya, kita sudah keluar dari wilayah pertambangan selama ini berdasarkan Perda yang lama masyarakat tidak boleh membangun pemukiman disitu,” beber pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tarakan.

Ditambahkan Dino, soal detail RDTR, nanti dituangkan melalui peraturan kepala daerah. Upaya ini, untuk meminimalisir potensi konflik agraria antara masyarakat dengan Pertamina.

“Kalau kita melihat wilayah-wilayah Pertamina berdasarkan Perda yang lama, banyak wilayah secara ekonomi memiliki nilai bisnis ya rata-rata dipinggir jalan besar. Ketika dikeluarkan dari wilayah pertambangan, kita berharap bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Selain itu potensi-potensi konflik agraria antara masyarakat dengan Pertamina bisa diminimalisir lah,” tutup alumni Strata 1 Universitas Borneo Tarakan.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanKomisi I DPRD Kota TarakanPartai HanuraPemkot TarakanPerda RTRWPerda RTRW Kota TarakanPertamina

Berita Lainnya

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan
Parlemen

Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan

15 Maret 2026 07:44
IKN

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

11 Maret 2026 21:05
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

10 Maret 2026 13:09
Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru
Pendidikan

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

9 Maret 2026 12:53
Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas
Pendidikan

Pers vs Medsos: Rektor UBT Sebut KUHP Baru Justru Jadi Garis Pembatas yang Jelas

9 Maret 2026 12:17
APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen
Daerah

APS Usia 5–6 Tahun Tana Tidung Tertinggi di Kaltara, Tembus 98,56 Persen

7 Maret 2026 19:30
Next Post

PPKM Level 4, Walikota Khairul: Mudahan Dengan Modifikasi Ekonomi Tidak Terlalu Terdampak

Kado Awal Tahun 2021, 120 Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Dinyatakan Sembuh

Kasus Covid-19 Bertambah 226 Orang, 10 Orang Meninggal Dunia

Dukung PPKM Level 4, Koramil Tarakan Utara Gelar Operasi Masker

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-2 Ops Ketupat Kayan di Tarakan Aman, Puluhan Kendaraan Pemudik Dititip di Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arus Mudik di Pelabuhan Tengkayu Mulai Meningkat, Gapasdap Tarakan Siap Optimalisasi Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Idulfitri, JMSI Nunukan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu-Ibu Pejuang Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pengawasan Ketat Arus Mudik di Pelabuhan Kulteka, Polisi Intensifkan Himbauan dan Koordinasi

22 Maret 2026 16:48

Bhabinkamtibmas Cek Lahan Jagung di Gunung Putih, Dorong Ketahanan Pangan Warga

22 Maret 2026 16:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP