• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Dalami Kasus Ilegal Mining, Polda Kaltara Selidiki Aliran Dana Briptu H ke Pejabat Tertentu

by Redaksi
10 Mei 2022 07:08
in Fokus, Kriminal
A A

TARAKAN – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mendalami kasus ilegal mining yang melibatkan polisi tajir Briptu H. Polda Kaltara juga menyelidiki aliran dana Briptu H yang di duga ada mengalir ke pejabat tertentu.

Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memimpin press rilis pengungkapan kasus ilegal mining yang menjerat polisi tajir Briptu H di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (9/5/22).

Baca Juga

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

Setelah menangkap Briptu H dan 4 rekannya, Tim Khusus Dit Reskrimsus Polda Kaltara terus melakukan pengembangan kasus ilegal mining. Barang bukti berupa 3 buah excavator, 2 truk, 4 drum sianida, dan 5 karbon perendaman berhasil diamankan.

Selain itu, Polda Kaltara juga menyita 3 mobil mewah, 11 speedboat serta uang ratusan miliar. Tidak hanya sampai disitu, 17 kontainer berisi pakai bekas yang di duga menyimpan sabu-sabu juga ikut diperiksa di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan keterlibatan Briptu H dalam kasus tambang emas, baju bekas ilegal serta dugaan terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ada, cukup kuat untuk menjerat Briptu H.

“Khusus penanganan peti, akan dikembangkan kepada pelaku yang lebih besar dan ini baru permulaan. Indikasi tidak hanya satu tapi ada beberapa dan perlu dikembangkan untuk pelaku lebih besar,” kata Daniel.

Terkait aliran dana Briptu H yang diduga mengalir ke pejabat tertentu, Daniel menjelaskan masih dalam proses. Proses ini tidak bisa cepat karena perlu pendalaman yang lebih mendalam.

“Nanti akan kita lihat kedepan sampai dimana dan seperti apa prosesnya, mungkin kami belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Daniel.

Dir Reskrimsus Polda Kaltara AKBP. Hendy F Kurniawan menambahkan untuk pengembangan aliran dana Briptu H, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dan pihak lainnya untuk mengungkapnya.

“Terkait dugaan dana yang mengalir ke perjabat tertentu, kita perlu klarifikasi dan verifikasi. Kita tidak bisa melakukan penyidikan berdasarkan asumsi, tetapi harus dengan fakta riil dari hasil pemeriksaan,” beber Hendy.

Untuk membuka rekening milik Briptu H, Hendy menjelaskan perlu melalui beberapa tahapan prosedur. Sehingga setelah diketahui nama-nama yang menerima aliran dana dari Briptu H baru dilakukan klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

“Kalau memang terbukti uang tersebut untuk pejabat tertentu, tentunya apabila berkaitan dengan kewenangan atau jabatannya akan timbul pidana baru yaitu pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi,” ucap Hendy.

Sementara itu, dari temuan Dit Reskrimsus Polda Kaltara disampaikan dalam buku catatan aliran dana Briptu H, menggunakan kode tertentu termasuk kontak telepon pejabat juga menggunakan kode. Dit Reskrimsus juga mengamankan barang bukti 15 buku rekening dari hasil pengembangan.

Hingga saat ini, Polda Kaltara masih mengejar 1 pelaku yang diduga kuat sebagai tangan kanan Briptu H.

Untuk 17 kontainer, Polda Kaltara meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menggunakan peralatan yang dimiliki Mabes Polri guna memeriksa kembali. Karena kuat dugaan ada sabu disembunyikan di dalam baju bekas.(redaksi)

Tags: borneoDit ReskrimsusFbFokusborneofokusborneoHeadlineIlegal miningKaltaraMabes PolriPolda KaltaraPolri

Berita Lainnya

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami
Daerah

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

8 Juni 2026 09:40
BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan
Daerah

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

8 Juni 2026 09:08
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Wagub Beri Motivasi Jemaat Gereja Long Peso

Terpidana Porprov 2010 Jamaludin Akhirnya Dieksekusi

Bupati dan Wabup KTT Gelar Rapat Bersama Seluruh Kepala OPD Pasca Libur Lebaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP