• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

by Redaksi
12 September 2022 16:56
in Politik
A A
0
Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

Bangunan warga di RT 45 Karang Anyar yang melanggar Perda GSS. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta kepada pemerintah untuk menegur pemilik bangunan yang mendirikan bangunan di sempadan sungai RT 45 Karang Anyar karena telah melanggar.

Permintaan Komisi 3 itu, disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saat melakukan peninjuan bangunan milik warga, Senin (12/9/22).

Baca Juga

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan

Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja

DPRD Ajak Perusahaan di Kaltara Kembangkan Potensi SDM Lokal

Suara Rakyat Adat, DPRD Kaltara Dorong Partisipasi Penuh Melalui Sosialisasi Perda

Peninjuan ini, sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang menyampaikan laporan ke DPRD.

“Kami mengharapkan supaya DPUTR menyampaikan kepada pemilik bangunan bahwa bangunannya sudah melanggar. Kalau sudah disampaikan melalui surat sebanyak 3 kali tidak diindahkan, harus segera ambil tindakan,” kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga. Foto : Ist

Hal ini, supaya tidak ada lagi warga yang membangun rumah maupun bangunan lainnya diatas sempadan sungai. Soalnya bangunan berada di sempadan sungai, bisa menyebabkan banjir karena aliran air terhambat.

“Ini supaya tidak menjalar juga ketempat lainnya,” tegas politisi Partai Hanura.

Sementara itu, DPUTR Kota Tarakan menegaskan berdasarkan Perda tentang Garis Sempadan Sungai (GSS), bangunan yang ada di RT 45 Karang Anyar telah melanggar. Sebelumnya sudah ada laporan dari Kelurahan yang disampaikan ke DPUTR.

“Kami sudah menyampaikan surat teguran kepada mereka untuk mengurus baik itu terhadap ijin bangunannya maupun yang dilanggarnya,” ujar Kabid Cipta Karya DPUTR Kota Tarakan Iwan Darmawan.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait tinjau bangunan warga melanggar Perda GSS. Foto : Ist.

DPUTR sempat mempertanyakan surat kepemilikan tanahnya. Hanya saja berdasarkan keterangan pihak Kelurahan, bahwa luas tanah dimiliki tidak sesuai dengan yang dinotariskan.

“Memang kalau dari segi pelanggarannya sudah melanggar. Kami juga sudah menyampaikan teguran, tapi memang ada tahapan-tahapannya ada surat peringatan satu, dua sampai tiga tidak diindahkan nanti akan dibongkar,” jelas Iwan

Untuk bangunan yang melanggar, DPUTR meminta supaya pembangunan dihentikan sementara. Bagi bangunan yang tidak melanggar, dipersilahkan dilanjut.

“Kalau yang sudah melanggar tetap tidak boleh. Ini dari segi ijin sudah salah tidak mengurus IMB dan bangunan melanggar GSS,” tutup Iwan.(Mt)

Tags: Dapot SinagaDPRDDPRD Kota TarakanDPUTR Kota TarakanHeadlineKunlap Komisi 3 DPRD Kota TarakanPemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan
Parlemen

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan

10 Desember 2025 17:37
Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja
Parlemen

Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja

10 Desember 2025 15:17
DPRD Ajak Perusahaan di Kaltara Kembangkan Potensi SDM Lokal
Parlemen

DPRD Ajak Perusahaan di Kaltara Kembangkan Potensi SDM Lokal

10 Desember 2025 14:56
Soroti Belanja Daerah, Hendri Tuwi: Stop Program Asal Jalan di Kaltara
Parlemen

Suara Rakyat Adat, DPRD Kaltara Dorong Partisipasi Penuh Melalui Sosialisasi Perda

10 Desember 2025 13:00
Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten
Olah Raga

Muhammad Nasir: Dua Atlet Kaltara di SEA Games Thailand Bukti Pembinaan yang Konsisten

10 Desember 2025 11:36
Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Desak Budaya Antikorupsi Diintegrasikan ke Seluruh Proses Pemerintah

10 Desember 2025 11:16
Next Post

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Hadiri HUT ke 63 PEPABRI

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Wakili Istana, Kasetpres Temui Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ragam Kesenian Nusantara:Otorita IKN Gelar Malam Apresiasi Insan Budaya, Pariwisata, dan Ekraf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Implementasi 7 KAIH, SDN TU 2 Tana Tidung Melaju ke Tingkat Nasional

11 Desember 2025 09:35
PHI Dukung Mimpi Dayang dari Marangkayu Melalui Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

PHI Dukung Mimpi Dayang dari Marangkayu Melalui Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

11 Desember 2025 08:54
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP