TARAKAN – Dalam rangka kunjungan kerja perdana ke Kota Tarakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Heri Azhari dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum), Dulyono, menyempatkan waktu mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dalam agenda Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham Kaltim se-Kota Tarakan, Kamis (02/11).
Kegiatan penguatan tusi diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kadivpas Heri Azhari. “Kami mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan penguatan tusi ini. Secara khusus kami menyampaikan bahwa kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan saat ini perlu adanya penataan ulang. Tentu hal ini bukan menjadi tugas pimpinan saja, namun perlu peran seluruh pegawai agar dapat menghasilkan perubahan ke arah yang jauh lebih baik. Disamping itu, seluruh pegawai harus mengetahui 6 fungsi pemasyarakatan dan mengimplementasikannya dengan baik dan benar,” tuturnya.
Di lanjutkan penyampaian oleh Kadivyankum yang membeberkan terkait tusi di unit kerja Kemenkumham yang saling berkaitan. “Terimakasih atas kesempatannya kali ini, perlu kami sampaikan terkait serangkaian Survey Integritas Pegawai, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Presepsi Anti Korupsi (IPK) yang perlu perhatian lebih agar semakin ditingkatkan _output_ nya. Kami menghimbau seluruh pegawai agar lebih konsen lagi terhadap peningkatan hasil survey ini. Disamping itu, peran Posko Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dan Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) kami harapkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta termonitor di setiap satuan kerja (satker)”, ujarnya.
Baca juga : Mensos Berdayakan Masyarakat di Daerah 3 TÂ
Senada dengan Kadivyankum, Kakanwil Gun Gun Gunawan secara tegas mengatakan kepada seluruh pegawai yang hadir untuk senantiasa bekerja secara hati-hati dan profesional.
“Kami selaku pimpinan bertugas untuk senantiasa mengingatkan bapak/ibu untuk terus melaksanakan tusi dengan tetap mematuhi acuan/landasan hukum berupa Undang-Undang (UU) maupun ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada Pegawai Kemenkumham yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba atau Tindak Pidana lainnya”, tegasnya.
Pada kesempatan ini, Kakanwil juga berpesan kepada jajaran pegawai terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerja Kemenkumham Kanwil Kaltim.
“Terdapat enam kelompok kerja (pokja) pada ZI meliputi Manajemen Perubahan, Manajemen Tata Laksana, Manajemen SDM, Manajemen Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan dan Pengendalian serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang seluruhnya dapat benar-benar diaktualisasikan dan di wujudkan. Tentunya butuh peran dorongan dan semangat seluruh pegawai untuk mencapai tujuan ini”, pungkasnya. (**)
Discussion about this post