• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Besaran UMK Bulungan Tahun 2024

by Redaksi
06/12/2023
in Daerah, Pemkab Bulungan
A A

Bupati Bulungan, Syarwani

BULUNGAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bulungan 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 3.480.627. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.581/2023.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, penetapan ini akan menjadi panduan bersama bagi seluruh pelaku usaha di Bulungan dalam memberikan standar upah kepada pekerja. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga

Wagub Hadiri Paripurna Hari Jadi Tanjung Selor dan Bulungan

DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 

Jelang HUT ke-66, Syarwani Ziarah dan Kenang Jasa Pemimpin Bulungan

“Penetapan UMK ini tidak dilakukan begitu saja, melainkan dilalui dengan proses pembahasan bersama antar pelaku usaha dan serikat pekerja,” kata Syarwani , Selasa (5/12).

Selain menjadi dasar bagi pelaku usaha dalam memberikan upah kepada pekerja. Keputusan itu juga menjadi dasar bagi pekerja dalam menuntut hak mereka jika perusahaan tidak membayar upah sesuai keputusan yang ditetapkan.

“Jadi, keputusan ini menjadi sebuah acuan bagi seluruh pelaku usaha dan pekerja di Bulungan untuk mengetahui batas minimum upah yang layak mereka terima,” ungkapnya.

Di sisi lain, penetapan upah ini juga menjadi cermin bagi keadaan ekonomi dan kondisi keuangan daerah. Artinya, penetapan upah yang sesuai dengan kondisi daerah akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak dan membuka peluang bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Dalam penetapan UMK tahun ini, terjadi kenaikan sebesar 3,50 persen dari tahun sebelumnya dengan besaran upah sebesar Rp 3.362.895,” bebernya.

Kenaikan tersebut sesuai formulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharapkan akan menjadi sebuah dorongan positif bagi pelaku usaha dan pekerja untuk saling mendukung dalam memperbaiki ekonomi daerah.

“Saya berharap penetapan UMK ini akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Bulungan,” ujarnya.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan dan kepentingan, diharapkan para pelaku usaha akan tetap memberikan hak yang layak untuk pekerja. Bagaimanapun juga, ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam lapangan kerja.

“Kalaupun ada pelaku usaha yang tidak membayar upah sesuai ketentuan. Maka ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu, pemerintah mendorong kepada seluruh pelaku usaha membayar upah sesuai ketentuan yang berlaku. “Seluruh pelaku usaha wajib membayar upah sesuai UMK,” bebernya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini menyakini seluruh pelaku usaha di wilayah Bulungan akan memberikan upah sesuai keputusan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya yakin semua pelaku usaha di Bulungan akan memberikan upah sesuai UMK,” pungkasnya.(*)

Tags: HeadlineKaltaraUMK BulunganUpah Minimum Kabupaten

Berita Lainnya

Wagub Hadiri Paripurna Hari Jadi Tanjung Selor dan Bulungan
Daerah

Wagub Hadiri Paripurna Hari Jadi Tanjung Selor dan Bulungan

8 Oktober 2026 20:25
Daerah

DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan

8 Oktober 2026 20:02
Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 
Daerah

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 

8 Oktober 2026 19:39
BPBD Kaltara Gelar Simulasi Penanganan Karhutla dan Banjir
Daerah

Jelang HUT ke-66, Syarwani Ziarah dan Kenang Jasa Pemimpin Bulungan

8 Oktober 2026 19:06
Daerah

Pemkab Bulungan Perluas Akses Internet, WiFi Publik Kini Menjangkau 30 Titik

8 Oktober 2026 18:08
Di Tengah Pemulihan Kelistrikan, PLN Tetap Layani Wilayah Perbatasan
Daerah

Di Tengah Pemulihan Kelistrikan, PLN Tetap Layani Wilayah Perbatasan

8 Oktober 2026 17:54
Next Post

Bupati Ibrahim Ali dan Istri Komitmen Wujudkan Program KTT Pintar 

Pemda Tana Tidung Berikan Reward untuk Desa - Desa Berprestasi

Buka Rakerda UKS/M, Wabup Ingkong Ala : Pentingnya Membangun Sekolah Sehat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lantai Jembatan Garuda Mulai Dicor, Pekerjaan Dilanjutkan Bertahap

8 Oktober 2026 21:15

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

8 Oktober 2026 21:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP