• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Besaran UMK Bulungan Tahun 2024

by Redaksi
6 Desember 2023 16:30
in Daerah, Pemkab Bulungan
A A

Bupati Bulungan, Syarwani

0
VIEWS

BULUNGAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bulungan 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 3.480.627. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.581/2023.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, penetapan ini akan menjadi panduan bersama bagi seluruh pelaku usaha di Bulungan dalam memberikan standar upah kepada pekerja. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga

Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Tana Tidung, Masyarakat Diminta Hati-Hati

Peringatan Hari Desa 2026 di Malinau, Pemkab Tana Tidung Borong Penghargaan

Penyuluh KB Bulungan Hadapi Tantangan Perceraian dan Stunting, Bupati Syarwani Tekankan Kolaborasi

“Penetapan UMK ini tidak dilakukan begitu saja, melainkan dilalui dengan proses pembahasan bersama antar pelaku usaha dan serikat pekerja,” kata Syarwani , Selasa (5/12).

Selain menjadi dasar bagi pelaku usaha dalam memberikan upah kepada pekerja. Keputusan itu juga menjadi dasar bagi pekerja dalam menuntut hak mereka jika perusahaan tidak membayar upah sesuai keputusan yang ditetapkan.

“Jadi, keputusan ini menjadi sebuah acuan bagi seluruh pelaku usaha dan pekerja di Bulungan untuk mengetahui batas minimum upah yang layak mereka terima,” ungkapnya.

Di sisi lain, penetapan upah ini juga menjadi cermin bagi keadaan ekonomi dan kondisi keuangan daerah. Artinya, penetapan upah yang sesuai dengan kondisi daerah akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak dan membuka peluang bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Dalam penetapan UMK tahun ini, terjadi kenaikan sebesar 3,50 persen dari tahun sebelumnya dengan besaran upah sebesar Rp 3.362.895,” bebernya.

Kenaikan tersebut sesuai formulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dengan adanya kenaikan tersebut, diharapkan akan menjadi sebuah dorongan positif bagi pelaku usaha dan pekerja untuk saling mendukung dalam memperbaiki ekonomi daerah.

“Saya berharap penetapan UMK ini akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Bulungan,” ujarnya.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan dan kepentingan, diharapkan para pelaku usaha akan tetap memberikan hak yang layak untuk pekerja. Bagaimanapun juga, ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam lapangan kerja.

“Kalaupun ada pelaku usaha yang tidak membayar upah sesuai ketentuan. Maka ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu, pemerintah mendorong kepada seluruh pelaku usaha membayar upah sesuai ketentuan yang berlaku. “Seluruh pelaku usaha wajib membayar upah sesuai UMK,” bebernya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini menyakini seluruh pelaku usaha di wilayah Bulungan akan memberikan upah sesuai keputusan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya yakin semua pelaku usaha di Bulungan akan memberikan upah sesuai UMK,” pungkasnya.(*)

Tags: HeadlineKaltaraUMK BulunganUpah Minimum Kabupaten

Berita Lainnya

Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta
Daerah

Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

28 Januari 2026 20:09
Daerah

Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Tana Tidung, Masyarakat Diminta Hati-Hati

28 Januari 2026 19:44
Peringatan Hari Desa 2026 di Malinau, Pemkab Tana Tidung Borong Penghargaan
Daerah

Peringatan Hari Desa 2026 di Malinau, Pemkab Tana Tidung Borong Penghargaan

28 Januari 2026 18:51
Daerah

Penyuluh KB Bulungan Hadapi Tantangan Perceraian dan Stunting, Bupati Syarwani Tekankan Kolaborasi

28 Januari 2026 18:41
Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Kebun Raya Bundayati Jelang Peluncuran
Daerah

Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Kebun Raya Bundayati Jelang Peluncuran

28 Januari 2026 17:00
Bupati Bulungan dan Bapas Tarakan Sinergi Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan
Daerah

Bupati Bulungan dan Bapas Tarakan Sinergi Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan

28 Januari 2026 16:49
Next Post

Bupati Ibrahim Ali dan Istri Komitmen Wujudkan Program KTT Pintar 

Pemda Tana Tidung Berikan Reward untuk Desa - Desa Berprestasi

Buka Rakerda UKS/M, Wabup Ingkong Ala : Pentingnya Membangun Sekolah Sehat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

28 Januari 2026 22:48
Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

28 Januari 2026 22:32
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP