• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tarakan Ingatkan Larangan Pasang Baleho Caleg di Pohon

by Redaksi
30 Desember 2023 14:28
in Politik
A A
0
Bawaslu Tarakan Ingatkan Larangan Pasang Baleho Caleg di Pohon

Apk salah satu caleg yang di paku di pohon di sepanjang Jalan Gunung Amal. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Berbagai upaya dilakukan calon anggota legeslatif (caleg) untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat demi meraup suara pada pemilu 2024 nanti. Sosialisasi tersebut, dilakukan dengan cara turun langsung ke masyarakat maupun melalui alat peraga kampanye (apk).

Sayangnya, apk yang terpapang di sepanjang jalan tersebut ada yang dipasang bukan pada tempatnya. Salah satunya, apk yang terpasang di sepanjang Jalan Gunung Amal Kampung Enam menuju ke Pantai Amal di Kecamatan Tarakan Timur

Baca Juga

Sambut HUT ke-14 NasDem, Barokah: Konsisten Bawa Arus Perubahan dan Hadir untuk Masyarakat Tarakan

Mengenang Sang Pendiri dan Pejuang Kaltara, NasDem Kaltara Ziarah ke Makam dr. Jusuf SK

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

Dari pantuan dilapangan terlihat, apk caleg tersebut dipasang dengan di paku di pohon. Bahkan, jumlahnya ada puluhan.

Saat dikonfirmasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson mengatakan dalam pemasangan baleho maupun spanduk sudah diatur dalam Pasal 70 ayat (1) PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Salah satu larangannya, tidak boleh memasang di pohon maupun di tiang listrik.

Baca juga : Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Imigrasi Tarakan Gelar Operasi JAGRATARA

“Sebenarnya aturannya sudah jelas di PKPU, kalau memasang bukan ditempatnya seperti di pohon maupun di tiang listrik itu pelanggaran karena tidak sesuai,” kata Johnson, Sabtu (30/12/23)

Dalam PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye juga dijelaskan, bahan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pada Pasal 33 dilarang ditempelkan di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan atau taman dan pepohonan.

“Makanya sudah ada merekomendasikan yang dikeluarkan Panwascam dan diberikan ke partai agar baliho dipindahkan atau menggantinya,” ujarnya.

Sebelum memberikan sanksi, dikatakan Johnson dalam upaya mencegah pelanggaran Bawaslu melakukan tindakan persuasif dengan mengingatkan parpol maupun calon DPD RI untuk tidak pasang apk di pohon. Hanya saja, jika tidak ada iktikad baik dari parpol pihaknya akan menerapkan sanksi tersebut.

Baca juga : Polda Kaltara Terima dan Musnahkan Senpi Rakitan dari Masyarakat Adat

“Rekomendasi yang dikeluarkan Panwascam itu berupa saran agar balihonya dipindahkan dan tidak dipaku di pohon. Soalnya sanksinya itu yang paling berat tidak diikutkan salah satu tahapan tertentu dalam pemilu,” tegasnya.

Sampai saat ini, Bawaslu melalui Panwascam terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pemilu 2024.

“Untuk difasilitas pemerintah dan tempat ibadah belum ada kita temukan, yang ada itu baliho yang di paku di pohon,” tutupnya.(Mt)

Tags: APKBalehoBawaslu Kota TarakanCalegHeadlineJohnsonparpolPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-14 NasDem, Barokah: Konsisten Bawa Arus Perubahan dan Hadir untuk Masyarakat Tarakan
Parlemen

Sambut HUT ke-14 NasDem, Barokah: Konsisten Bawa Arus Perubahan dan Hadir untuk Masyarakat Tarakan

2 November 2025 20:10
Mengenang Sang Pendiri dan Pejuang Kaltara, NasDem Kaltara Ziarah ke Makam dr. Jusuf SK
Politik

Mengenang Sang Pendiri dan Pejuang Kaltara, NasDem Kaltara Ziarah ke Makam dr. Jusuf SK

2 November 2025 12:56
Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem
Politik

Air Mata Kader di Rumah dr. Jusuf SK Jelang HUT NasDem

2 November 2025 11:29
RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik
Parlemen

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29
Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 
Politik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

1 November 2025 16:23
RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif
Parlemen

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26
Next Post

Kapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pos Pengamanan Ops Lilin Kayan 2023

Pangdam VI/Mlw Resmikan Gedung Baru Makodim 1004/Ktb

Bawaslu Tarakan Tekankan Peran Penting Saksi Kepada Parpol

Bawaslu Tarakan Tekankan Peran Penting Saksi Kepada Parpol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

QRIS Lampaui Target, Jadi Bukti Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Kaltara

2 November 2025 20:31
Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

Doa dan Sholawat Bersama Iringi Langkah PT KPB Menuju Tahap Operasi Proyek RDMP Balikpapan

2 November 2025 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP