• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kaltara Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

by Redaksi
6 Februari 2024 20:48
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang,SH.,MHum Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

BALI – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (H.C.). H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertemakan “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” pada hari Selasa (6/2/2024) pagi di Provinsi Bali.

Rakor tersebut dilaksanakan BKN mengingat pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 yang puncaknya digelar pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga

Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan Kepabeanan Lewat Balikpapan Customs Awards 2025

Sekda Muhaimin Dorong Penguatan Basis Data Jelang Penerapan Digitalisasi Bansos 2026

Pj Sekda Bustan Soroti Tantangan Pembangunan dalam Pembukaan Muswil PKB

Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari

Dikatakan oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pengawasan dan penanganan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN diproses secara terintegrasi oleh 5 (lima) Kementerian/Lembaga yaitu BKN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sisten Berbagi Terintegrasi (SBT) diinisiasi oleh BKN selaku bagian dari Satgas Netralitas ASN. SBT merupakan kolaborasi 5 (lima) Kementerian/Lembaga yang bertujuan untuk memenuhi prinsip keputusan bersama tentang pedoman pengawasan Netralitas ASN saat pemilu,” kata Yomo sapaan Plt. Kepala BKN.

Baca juga : Lancarkan Pemilu dan Pilkada 2024, Pemprov Kaltara Laksanakan Bimtek Kewaspadaan Dini

Selanjutnya dalam implementasi sistem merit, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan prinsip netralitas tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

Dalam hal pemilu, Anas mengingatkan agar ASN tidak terlibat politik praktis dan senantiasa menjaga profesionalitas karena jika melanggarnya dapat menimbulkan dampak pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

“Kami sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar. Sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” kata Anas sebelum membuka Rakor.

Hingga saat ini BKN telah mencatat 47 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait pemilu 2024 diantaranya terdapat 42 laporan pelanggaran disiplin dan 5 laporan pelanggaran kode etik.

Dalam melanggar prinsip netralitas, ASN dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin kategori sedang dengan potongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 sampai 12 bulan dan apabila mendapat sanksi disiplin berat yakni, penurunan dan pembebasan dari jabatan selama 12 bulan.(dkisp)

Tags: HeadlineKaltaraNetralitas ASNPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan Kepabeanan Lewat Balikpapan Customs Awards 2025

5 Desember 2025 18:03
Daerah

Sekda Muhaimin Dorong Penguatan Basis Data Jelang Penerapan Digitalisasi Bansos 2026

5 Desember 2025 17:07
Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari
Daerah

Pj Sekda Bustan Soroti Tantangan Pembangunan dalam Pembukaan Muswil PKB

5 Desember 2025 17:00
Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari

5 Desember 2025 16:08
Daerah

Semarak Hari Bakti ke-80, DPU Balikpapan Gelar Fun Walk Penuh Kebersamaan dan Semangat Sehat

5 Desember 2025 15:55
Kemenhaj Terbentuk, Layanan Haji dan Umrah Tarakan Terpisah dari Kemenag
Daerah

Kemenhaj Terbentuk, Layanan Haji dan Umrah Tarakan Terpisah dari Kemenag

5 Desember 2025 13:53
Next Post

Digelar 10 Februari; Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Pemkot Balikpapan Bangun Gerbang Batas Kota dengan Konsep Ramah Lingkungan

Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 5 Kilo di Perairan Juata Laut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

5 Desember 2025 23:00
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

5 Desember 2025 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP