• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dari 3 TPS Rekomendasi Bawaslu, KPU Putuskan Hanya TPS 57 Karang Anyar Digelar PSU

by Redaksi
20/02/2024
in Daerah, Politik
A A

Ilustrasi. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan putuskan hanya akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU)  di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari 3 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU, menurut KPU Kota Tarakan hanya TPS 57 Karang Anyar memenuhi syarat sesuai hasil kajian. Sedangkan 2 TPS lainnya yaitu TPS 88 Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat dan TPS 2 Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah tidak memenuhi syarat.

Baca Juga

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

Berdasarkan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, syarat dilakukan PSU tertuang dalam pasal 80. Salah satu syaratnya, pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan, menggunakan hak pilih atau mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun TPS berbeda.

Baca Juga :Bawaslu Tarakan Rekomendasikan Pemilihan Suara Ulung Buntut Temuan Pelanggaran Pemilu

“Ada tiga yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU, tapi dari kajian kami hanya satu memang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yaitu di TPS 57 Karang Anyar,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin kepada awak media, Senin (19/2/24).

Dijelaskan Nasruddin, yang terjadi di TPS 57, ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS berbeda.

“Nah itu lah yang terjadi di TPS 57 Karang Anyar,” ujarnya.

Saat ini, ditambahkan Nasruddin KPU telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan PSU di TPS 57. Hanya tinggal mendistribusikan logistik yang akan dipergunakan.

“Insyak Allah besok kita akan distribusi semua. Untuk hari ini C pemberitahuannya,” pungkasnya.

Di TPS 57 Karang Anyar, jumlahnya DPT sebanyak 274 pemilih yang akan mengikuti PSU. Untuk PSU, akan dilaksanakan tanggal 22 Februari 2024.

“PSU kita jadwalkan Kamis tanggal 22 Februari. Jadi hasil perhitungan pada pencoblosan 14 Februari 2024 dianulir nanti yang digunakan hasil PSU,” tutupnya.(Mt)

Tags: bawaslu tarakanHeadlineKPU TarakanPemilu 2024TPS

Berita Lainnya

Daerah

Dorong Kepatuhan PROPER dan Regulasi, PPLI Edukasi Industri Kaltim soal Pengelolaan Limbah B3

2 Oktober 2026 19:04
Kaltara Darurat Pangan, Muhammad Nasir Ajak Saudagar PSBM Berinvestasi
Parlemen

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

2 Oktober 2026 16:48
Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal
Parlemen

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

2 Oktober 2026 14:29
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Dorong 10 Sekolah SUMD Jadi Pelopor Peningkatan Mutu Pendidikan

2 Oktober 2026 09:47
Daerah

Jambore Ceria 2026 Tana Tidung Resmi Ditutup, Peserta Raih Penghargaan

2 Oktober 2026 08:33
Besok, BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Gelar Rekonsiliasi Kejelasan 30.727 JKN Terancam Nonaktif 
Daerah

18.329 Peserta JKN Masih Nonaktif, BPJS Kesehatan Tarakan Minta Masyarakat Segera Reaktivasi

2 Oktober 2026 08:19
Next Post

Simulasi! Pesawat Bintang Air Jatuh di Perairan Tarakan, Unsur SAR Berhasil Evakuasi Korban

Vamelia Ibrahim Sampaikan Terimakasih Atas Amanah Rakyat

Resmi Dibuka, TMMD ke -119 Tanjung Selor Buka Jalan Usaha Tani Sepanjang 1,8 km

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sertipikat Tanah Hilang? Kantah Balikpapan Layani Proses Penerbitan Sertipikat Pengganti

2 Oktober 2026 20:29

BI Balikpapan Ungkap Pemicu Inflasi September di Balikpapan dan PPU

2 Oktober 2026 20:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP