• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dari 3 TPS Rekomendasi Bawaslu, KPU Putuskan Hanya TPS 57 Karang Anyar Digelar PSU

by Redaksi
20/02/2024
in Daerah, Politik
A A

Ilustrasi. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan putuskan hanya akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU)  di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari 3 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU, menurut KPU Kota Tarakan hanya TPS 57 Karang Anyar memenuhi syarat sesuai hasil kajian. Sedangkan 2 TPS lainnya yaitu TPS 88 Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat dan TPS 2 Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah tidak memenuhi syarat.

Baca Juga

Inspektur Yuniar Ajak Perangkat Daerah Kaltara Perkuat Pengawasan Sejak Awal

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

Berdasarkan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, syarat dilakukan PSU tertuang dalam pasal 80. Salah satu syaratnya, pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan, menggunakan hak pilih atau mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun TPS berbeda.

Baca Juga :Bawaslu Tarakan Rekomendasikan Pemilihan Suara Ulung Buntut Temuan Pelanggaran Pemilu

“Ada tiga yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU, tapi dari kajian kami hanya satu memang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yaitu di TPS 57 Karang Anyar,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin kepada awak media, Senin (19/2/24).

Dijelaskan Nasruddin, yang terjadi di TPS 57, ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS berbeda.

“Nah itu lah yang terjadi di TPS 57 Karang Anyar,” ujarnya.

Saat ini, ditambahkan Nasruddin KPU telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan PSU di TPS 57. Hanya tinggal mendistribusikan logistik yang akan dipergunakan.

“Insyak Allah besok kita akan distribusi semua. Untuk hari ini C pemberitahuannya,” pungkasnya.

Di TPS 57 Karang Anyar, jumlahnya DPT sebanyak 274 pemilih yang akan mengikuti PSU. Untuk PSU, akan dilaksanakan tanggal 22 Februari 2024.

“PSU kita jadwalkan Kamis tanggal 22 Februari. Jadi hasil perhitungan pada pencoblosan 14 Februari 2024 dianulir nanti yang digunakan hasil PSU,” tutupnya.(Mt)

Tags: bawaslu tarakanHeadlineKPU TarakanPemilu 2024TPS

Berita Lainnya

Daerah

Inspektur Yuniar Ajak Perangkat Daerah Kaltara Perkuat Pengawasan Sejak Awal

10 Agustus 2026 17:00
Daerah

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

10 Agustus 2026 14:25
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan
Parlemen

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

10 Agustus 2026 13:51
Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara
Daerah

Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

10 Agustus 2026 13:13
Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN
Parlemen

Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

10 Agustus 2026 12:50
Daerah

Pemprov Percepat Elektrifikasi, Ribuan Warga dan Puluhan Desa Jadi Prioritas

10 Agustus 2026 12:40
Next Post

Simulasi! Pesawat Bintang Air Jatuh di Perairan Tarakan, Unsur SAR Berhasil Evakuasi Korban

Vamelia Ibrahim Sampaikan Terimakasih Atas Amanah Rakyat

Resmi Dibuka, TMMD ke -119 Tanjung Selor Buka Jalan Usaha Tani Sepanjang 1,8 km

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

10 Agustus 2026 17:35

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

10 Agustus 2026 17:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP