• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

by Redaksi
3 April 2024 23:37
in Politik
A A
Tindaklanjuti Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Caleg EH, KPU Tarakan Bersurat ke KPU RI

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto. Foto : Ist

TARAKAN – Setelah Bawaslu RI memutuskan hasil koreksi putusan Bawaslu Tarakan, 30 Maret lalu selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan menindaklanjuti putusan tersebut. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto saat dihubungi, Rabu (3/4/24).

“Salinan putusan (koreksi Bawaslu RI) sudah kami terima Senin (1/4/24) sore. Kami koordinasi lagi ke KPU Provinsi untuk langkah selanjutnya. KPU kan lembaga yang jelas hirarki nya, berjenjang,” katanya.

Baca Juga

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

Jembatan Penghubung RT 09-18 Ambruk, Warga Nunukan Tengah Mengadu ke Arming 

Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah

DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan

Divisi hukum KPU Kota Tarakan dan Divisi Teknis sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan provinsi. KPU Kota Tarakan juga memiliki batasan waktu pelaksanaan putusan, 3 hari kerja setelah putusan dibacakan berarti batas akhir pada Kamis (4/4/24).

Pihaknya pun menyegerakan dengan melakukan rapat pleno virtual. Hasilnya, KPU Provinsi Kaltara menyarankan KPU Kota Tarakan mengirimkan surat kembali ke KPU RI terkait tindak lanjut yang akan diambil.

Baca juga : Putuskan Soal EH, KPU Tunggu Hasil Koreksi dari Bawaslu RI 

Selanjutnya, KPU RI kembali lagi akan menyurati KPU Provinsi untuk memberikan arahan terkait tindakan yang akan diambil.

“Bawaslu RI kan sudah mengeluarkan (putusan), tinggal bagaimana si terlapor ini apakah akan ajukan gugatan lanjutan atau bagaimana. Bisa dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itu hak konstitusi terlapor, tapi kami sebagai penyelenggara negara tunggu instruksi KPU RI apakah menunggu gugatan jika dilaksanakan terlapor atau tetap laksanakan putusan yang sudah dikeluarkan Bawaslu RI,” jelasnya.

KPU Kota Tarakan hingga saat ini masih belum menetapkan calon terpilih, sementara dalam putusan Bawaslu RI menolak koreksi putusan Bawaslu Kota Tarakan yang menyatakan EH tidak memenuhi syarat Daftar Caleg Tetap (DCT) dan meminta KPU mencoret EH.

Selain soal nama EH di DCT, KPU juga menunggu arahan terkait suara yang sudah didapatkan EH dalam Pileg Februari lalu. Namun, sesuai aturan yang ada menurutnya kemungkinan akan menjadi suara partai dan caleg terpilih bisa jadi turun ke suara terbanyak kedua. Pelapor sendiri dalam kasus ini merupakan internal partai yang sama dengan EH dan merupakan suara terbanyak ketiga.

Baca juga : Partai Demokrat Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah se-Kaltara 

“Tetapi untuk hasil resminya bagaimana akan kami sampaikan. Tunggu arahan KPU RI,” pungkasnya.

Namun, ia tambahkan jika melihat dari runtutan laporan dari pelapor ini berproses di Bawaslu, sebenarnya dari KPU Kota Tarakan juga sudah menyampaikan waktu masa tanggapan masyarakat saat Daftar Caleg Sementara (DCS) dan DCT ditetapkan. Hanya saja apakah akar masalah ini tidak tahu atau bagaimana, hingga ada laporan dugaan pelanggaran administrasi muncul.

“KPU hanya sebatas memastikan berkas pendaftaran calon sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan. Kalau untuk menguliti satu persatu, tidak bisa. Kecuali ada laporan, baru kami bisa lakukan tindakan,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Kota TarakanCalegHeadlineKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIPemilu 2024

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD
Parlemen

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

19 Maret 2026 05:54
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah
Parlemen

Jembatan Penghubung RT 09-18 Ambruk, Warga Nunukan Tengah Mengadu ke Arming 

19 Maret 2026 05:38
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah
Parlemen

Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah

19 Maret 2026 05:33
DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan
Politik

DPC PDI Perjuangan Tarakan Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan

18 Maret 2026 11:22
Safari Ramadan ke Nunukan, Akbar Ali Berbagi Rezeki dengan Warga
Parlemen

Safari Ramadan ke Nunukan, Akbar Ali Berbagi Rezeki dengan Warga

18 Maret 2026 09:01
Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan
Parlemen

Menuju Kaltara Maju 2045, Akbar Ali Sosialisasikan Perda RPJPD di Nunukan

18 Maret 2026 06:53
Next Post

Prof Yahya Ahmad Zein Menilai Putusan Soal Caleg EH Sulit Dieksekusi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan gedung Bhayangkari Kaltara oleh Kapolda Kaltara

Polres Tarakan Gelar Apel Operasi Ketupat 2024, Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran 1445 H

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Dekade Berbagi: PSHT Cabang Tarakan Salurkan 1.000 Paket Takjil dan Sembako di Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

DPRD Kaltara Kaji Regulasi Pajak SPPG, Upayakan Kontribusi Program MBG terhadap PAD

19 Maret 2026 05:54
Wujudkan Pembangunan Terarah, Arming Sosialisasikan Perda RTRW Kaltara di Nunukan Tengah

Jembatan Penghubung RT 09-18 Ambruk, Warga Nunukan Tengah Mengadu ke Arming 

19 Maret 2026 05:38
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP