• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Skincare Diduga Milik Athena Group Disita, BPOM Minta Masyarakat Tidak Tergiur Promosi Sesat

by Redaksi
26 Juni 2024 14:52
in Ekonomi, Nasional
A A
0

JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan beberapa waktu lalu. Salah satu diantaranya adalah skincare yang mengandung DNA Salmon, diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee.

Parahnya meski sudah dinyatakan beretiket biru, produk tersebut masih dijual bebas di online shop. Padahal, produk tersebut tak terdaftar di BPOM dan pemakaiannya harus melalui pengawasan dokter spesialis khusus.

Baca Juga

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

Posisi Strategis Direksi PTMB Balikpapan Dibuka, Pendaftaran Mulai 8–21 Oktober

Dukung Ketahanan Energi dan Pemerataan Listrik Nasional, PLN UIP KLT Teguhkan Komitmen Keandalan Listrik di Pulau Sebuku Kalimantan Selatan

Berdasarkan keterangan tertulisnya, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Termasuk promosi dan penjualan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, baik di media penjualan online maupun offline,” kata BPOM dalam keterangan resminya di Jakarta, 26 Juni 2024.

Selain itu, masyarakat juga diminta selalu menerapkan Cek KLIK sebelum memilih atau membeli produk kosmetik/skincare, yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek Kedaluwarsa.

Baca juga : Singgung Etika Review Produk dr Richard Lee, Pengamat : Hati-Hati Buat Statement Kalau Bukan Ahlinya

“Kaidah Cek KLIK menjadi salah satu kunci dan benteng utama pertahanan konsumen agar terhindar dari produk yang berisiko bagi kesehatan. Dengan menerapkan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan produk dengan seksama sebelum membeli dan menggunakannya,” lanjutnya.

Karena menurut BPOM, etiket biru adalah istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat untuk digunakan pada bagian luar tubuh (obat luar)yang mengandung bahan obat (keras) dan diberikan dengan resep/pengawasan dokter sebagai produk racikan.

Lebih lanjut, skincare beretiket biru merupakan produk yang bersifat personal, khusus disiapkan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter yang menuliskan resep berdasarkan diagnosis.

“Jadi, seharusnya skincare tersebut hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Skincare beretiket biru juga memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak untuk dipergunakan dan/atau disimpan dalam jangka waktu lama,” kata BPOM.

BPOM menyebut jika skincare beretiket biru pun seharusnya berupa produk racikan yang jumlahnya terbatas, bukan untuk diproduksi massal, hanya digunakan sesuai kebutuhan, dan tidak dijual online.

“Penggunaan bahan obat keras pada kosmetik tanpa resep atau pengawasan dokter seperti ini tentunya berisiko terhadap kesehatan,” lanjut BPOM.

Baca juga : Bersinergi Bersama Pemerintah, PW Muslimat NU Kaltara Gelar Penguatan Kapasitas Fasilitator Daerah 

Sementara itu, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan yaitu produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat (keras) yang diberikan tanpa resep/pengawasan dokter atau dibuat sebagai produk racikan secara massal dan dijual melalui online.

Senada, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr Edwin Tanihaha Sp.KK menyebut agar masyarakat pengguna skincare sebaiknya bisa lebih teliti dalam memilih produk yang dijual bebas apakah teregistrasi BPOM atau tidak.

“Itu dilihat nomor seri BPOM-nya, kemudian bila itu produk dokter bisa ditanyakan manfaat serta ingredients secara umumnya apa supaya kita bisa mengerti produk yang akan kita pakai,” kata dia.

Namun, menurutnya jika produk yang dibeli secara online tidak ada no seri BPOM atau barcode BPOM, sebaiknya tidak pakai.

“Karena resiko lebih besar dibanding keuntungannya,” kata Edwin.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa biasanya, injeksi DNA Salmon hanya bisa dikerjakan oleh dokter spesialis kulit estetik atau dokter estetik yang sudah memahami manfaat produk dan sudah terlatih dalam penyuntikan produk.(**)

Tags: Athena GroupBPOMdr Richard LeeHeadlineobat dan makananskincare
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS
Ekonomi

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01
Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025
Ekonomi

Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

12 Oktober 2025 20:06
Ekonomi

Posisi Strategis Direksi PTMB Balikpapan Dibuka, Pendaftaran Mulai 8–21 Oktober

12 Oktober 2025 19:54
Ekonomi

Dukung Ketahanan Energi dan Pemerataan Listrik Nasional, PLN UIP KLT Teguhkan Komitmen Keandalan Listrik di Pulau Sebuku Kalimantan Selatan

11 Oktober 2025 07:15
Ekonomi

PLN UIP KLT Pastikan Transparansi Nilai Ganti Rugi Lahan Tapak Tower SUTT Kuaro–IKN

10 Oktober 2025 06:49
Percepat Transformasi Ekosistem Ritel Indonesia, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry
Ekonomi

Percepat Transformasi Ekosistem Ritel Indonesia, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

9 Oktober 2025 21:30
Next Post

HANI 2024, Berantas Narkoba Melalui Kolaborasi Pencegahan dan Matikan Permintaan

Pasca Pileg, Deddy Sitorus Tetap Menyala

PJ Walikota Bustan Akan Lakukan Eksekusi THM Secara Humanis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

13 Oktober 2025 20:24

Wujudkan Budaya Sehat Untuk Pekerja, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar KPI Cup III di Lapangan Merdeka

13 Oktober 2025 18:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP