• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Skincare Diduga Milik Athena Group Disita, BPOM Minta Masyarakat Tidak Tergiur Promosi Sesat

by Redaksi
26/06/2024
in Ekonomi, Nasional
A A

JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan beberapa waktu lalu. Salah satu diantaranya adalah skincare yang mengandung DNA Salmon, diduga milik Athena Group yang terafiliasi dengan influencer dokter Richard Lee.

Parahnya meski sudah dinyatakan beretiket biru, produk tersebut masih dijual bebas di online shop. Padahal, produk tersebut tak terdaftar di BPOM dan pemakaiannya harus melalui pengawasan dokter spesialis khusus.

Baca Juga

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi

Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan

Hampir 10 Sumur Disiapkan, PTMB Tambah Sumber Air Balikpapan

SINERGI Kaltara Buka Jalan UMKM Masuk Ekosistem Industri

Berdasarkan keterangan tertulisnya, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Termasuk promosi dan penjualan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, baik di media penjualan online maupun offline,” kata BPOM dalam keterangan resminya di Jakarta, 26 Juni 2024.

Selain itu, masyarakat juga diminta selalu menerapkan Cek KLIK sebelum memilih atau membeli produk kosmetik/skincare, yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek Kedaluwarsa.

Baca juga : Singgung Etika Review Produk dr Richard Lee, Pengamat : Hati-Hati Buat Statement Kalau Bukan Ahlinya

“Kaidah Cek KLIK menjadi salah satu kunci dan benteng utama pertahanan konsumen agar terhindar dari produk yang berisiko bagi kesehatan. Dengan menerapkan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan produk dengan seksama sebelum membeli dan menggunakannya,” lanjutnya.

Karena menurut BPOM, etiket biru adalah istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat untuk digunakan pada bagian luar tubuh (obat luar)yang mengandung bahan obat (keras) dan diberikan dengan resep/pengawasan dokter sebagai produk racikan.

Lebih lanjut, skincare beretiket biru merupakan produk yang bersifat personal, khusus disiapkan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter yang menuliskan resep berdasarkan diagnosis.

“Jadi, seharusnya skincare tersebut hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Skincare beretiket biru juga memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak untuk dipergunakan dan/atau disimpan dalam jangka waktu lama,” kata BPOM.

BPOM menyebut jika skincare beretiket biru pun seharusnya berupa produk racikan yang jumlahnya terbatas, bukan untuk diproduksi massal, hanya digunakan sesuai kebutuhan, dan tidak dijual online.

“Penggunaan bahan obat keras pada kosmetik tanpa resep atau pengawasan dokter seperti ini tentunya berisiko terhadap kesehatan,” lanjut BPOM.

Baca juga : Bersinergi Bersama Pemerintah, PW Muslimat NU Kaltara Gelar Penguatan Kapasitas Fasilitator Daerah 

Sementara itu, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan yaitu produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat (keras) yang diberikan tanpa resep/pengawasan dokter atau dibuat sebagai produk racikan secara massal dan dijual melalui online.

Senada, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr Edwin Tanihaha Sp.KK menyebut agar masyarakat pengguna skincare sebaiknya bisa lebih teliti dalam memilih produk yang dijual bebas apakah teregistrasi BPOM atau tidak.

“Itu dilihat nomor seri BPOM-nya, kemudian bila itu produk dokter bisa ditanyakan manfaat serta ingredients secara umumnya apa supaya kita bisa mengerti produk yang akan kita pakai,” kata dia.

Namun, menurutnya jika produk yang dibeli secara online tidak ada no seri BPOM atau barcode BPOM, sebaiknya tidak pakai.

“Karena resiko lebih besar dibanding keuntungannya,” kata Edwin.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa biasanya, injeksi DNA Salmon hanya bisa dikerjakan oleh dokter spesialis kulit estetik atau dokter estetik yang sudah memahami manfaat produk dan sudah terlatih dalam penyuntikan produk.(**)

Tags: Athena GroupBPOMdr Richard LeeHeadlineobat dan makananskincare

Berita Lainnya

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi
Ekonomi

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi

19 Agustus 2026 13:25
Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan
Daerah

Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan

19 Agustus 2026 13:09
Daerah

Hampir 10 Sumur Disiapkan, PTMB Tambah Sumber Air Balikpapan

19 Agustus 2026 08:52
SINERGI Kaltara Buka Jalan UMKM Masuk Ekosistem Industri
Daerah

SINERGI Kaltara Buka Jalan UMKM Masuk Ekosistem Industri

19 Agustus 2026 07:29
Ekonomi

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026 19:45
Makna di Balik Lonjakan Transaksi QRIS
Ekonomi

Makna di Balik Lonjakan Transaksi QRIS

18 Agustus 2026 18:59
Next Post

HANI 2024, Berantas Narkoba Melalui Kolaborasi Pencegahan dan Matikan Permintaan

Pasca Pileg, Deddy Sitorus Tetap Menyala

PJ Walikota Bustan Akan Lakukan Eksekusi THM Secara Humanis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kantah Balikpapan Matangkan Transformasi Pelayanan, Organisasi Berbasis Wilayah Jadi Fokus

Bukan Sekadar Lomba, Kodim 0914/TNT Tanamkan Nasionalisme di Tengah Keluarga Besar TNI

19 Agustus 2026 15:22

Jaga Ketertiban Antrean SPBU, Satlantas dan Sat Samapta Polresta Bulungan Sosialisasi Pengendara di Tanjung Selor

19 Agustus 2026 15:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP