• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

by Redaksi
9 Agustus 2024 21:41
in Politik
A A
0
Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

KPU Tarakan gelar rapat pleno terbuka penetapan suara terbanyak PSU. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masa jabatan Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang. Hingga saat ini, persiapan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih periode 2024-2029 yang dilakukan Sekretariat DPRD sudah hampir rampung.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Asriadi mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI, terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih. KPU Kota Tarakan juga tidak bisa langsung melakukan koordinasi ke KPU RI lantaran harus berjenjang melalui KPU Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Hasan Basri Suarakan Aspirasi Sub Wilayah Timur I dalam Sidang Paripurna DPD RI

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Boyong Rombongan DPP Ke Kaltara, Tekankan Pentingnya Soliditas  

Rakerda Demokrat Kaltara Resmi Digelar, Yansen TP Tegaskan Strategi Pemenangan Pemilu 

Sepakati Win-Win Solution, Harga Serap Ayam di Tarakan Dipatok Rp28 Ribu/Kg

“Tunggu surat KPU (RI). Koordinasi berjenjang, tingkat provinsi dulu. (sementara ini) masih menunggu,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (8/8/24).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan KPU RI sendiri juga sedang menunggu nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memastikan tidak ada permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Digelar di TACC Tanggal 12 Agustus

“Kalau informasi yang kita dapat dari media juga, tidak ada permohonan PHPU terkait Tarakan yang masuk ke MK. Tapi, kan harus ada surat untuk membuktikan, melalui BPRK yang disampaikan ke KPU RI,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan, jika sudah terbit BRPK tersebut, maka KPU RI akan menyampaikan misalnya daerah mana yang ternyata hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemudian di PHPU kan lagi.

“KPU RI akan bersurat ke kami. Kalau tidak ada sengketa, ya disebutkan juga tanggal sekian dilaksanakan Pleno Caleg Terpilih,” terangnya.

Secara umum, kata dia sebelum masa jabatan Anggota DPRD habis seharusnya sudah dilakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota. Namun, karena sebelum pleno penetapan, harus terbit BRPK dan surat dari KPU RI.

“Dasarnya melantik kan harus ada SK Penetapan dari KPU Kota Tarakan. Ada dua nanti itu, SK Penetapan dan surat usulan daftar nama yang sudah mengumpulkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bukti tanda terima itu belum bisa kami minta juga karena belum ditetapkan,” tandasnya.

Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Media Awasi Setiap Tahapan Pilkada

Sedianya, setelah Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kota dilakukan, tiga hari kemudian dibuka pendaftaran PHPU di MK. Karena tidak ada, harusnya diterbitkan BPRK. Jika hingga batas akhir habisnya masa jabatan belum juga terbit, dikhawatirkan terjadi kekosongan jabatan DPRD Kota Tarakan.

“Ya terjadi kekosongan akhirnya, itu merugikan masyarakat. Kalau Kepala Daerah masa jabatannya habis, Mendagri bisa menunjuk Penjabat, tapi kalau dewan tidak ada. Tidak bisa juga memperpanjang periode lama, tidak ada aturannya,” pungkasnya.

Berbeda halnya jika pada H-1 kemudian terbit surat dari KPU, bisa secepatnya dilakukan penetapan dengan persiapan yang maraton. Namun, masalah selanjutnya LHKPN. Saat ini seluruh Caleg Potensial terpilih DPRD Kota Tarakan sebenarnya sudah melaporkan, tetapi belum mendapatkan surat tanda terima.

“Tapi, bisakah nanti dibuat kebijakan LHKPN menyusul, yang penting ada bukti mereka sudah melaporkan, jadi kami bisa cepat juga mengusulkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPRD memiliki tugas legislatif diantaranya berkaitan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Peraturan Daerah (Perda), melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Hingga Rapat Paripurna Istimewa HUT RI nantinya.(**)

Tags: AsriadiDPRD Kota TarakanHariyadi HamidHeadlineKPU Kota TarakanKPU RIMahkamah KonstitusiMK
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Suarakan Aspirasi Sub Wilayah Timur I dalam Sidang Paripurna DPD RI
Nasional

Hasan Basri Suarakan Aspirasi Sub Wilayah Timur I dalam Sidang Paripurna DPD RI

14 Januari 2026 14:24
Politik

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Boyong Rombongan DPP Ke Kaltara, Tekankan Pentingnya Soliditas  

14 Januari 2026 07:15
Politik

Rakerda Demokrat Kaltara Resmi Digelar, Yansen TP Tegaskan Strategi Pemenangan Pemilu 

14 Januari 2026 07:09
Stok Aman, Harga Bapokting di Pasar Tradisional  Tarakan  Terpantau Normal
Ekonomi

Sepakati Win-Win Solution, Harga Serap Ayam di Tarakan Dipatok Rp28 Ribu/Kg

13 Januari 2026 15:42
Perkuat Akar Rumput, NasDem Kaltara Targetkan Fraksi Utuh di Tana Tidung pada 2029
Parlemen

Perkuat Akar Rumput, NasDem Kaltara Targetkan Fraksi Utuh di Tana Tidung pada 2029

13 Januari 2026 12:54
Perkuat Pengawasan WNA, Komisi I DPRD Tarakan Tinjau Standar Pelayanan Imigrasi
Parlemen

Mesra, Ketua NasDem Kaltara dan Bupati Ibrahim Ali Bahas Sinergi Daerah

13 Januari 2026 12:43
Next Post

Polres Berau Sosialisasikan Hak Pilih dan Bahaya Hoaks kepada Pemilih Pemula di SMKN 7 Berau

Wabup Jakaria Hadiri Turnamen Taekwondo Bupati Malinau Cup 2024

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Resmi Menjabat, Ini Harapan Bupati Ibrahim Ali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Karyawan PT Intraca Menuntut Penyatuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Ada Titik Temu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri PU: Investor Jangan Ragu, Pembangunan IKN Terus Berjalan

Menteri PU: Investor Jangan Ragu, Pembangunan IKN Terus Berjalan

14 Januari 2026 15:28
Menteri Nusron Dorong Penguatan Kompetensi dan Hospitality Petugas Loket BPN

Menteri Nusron Dorong Penguatan Kompetensi dan Hospitality Petugas Loket BPN

14 Januari 2026 14:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP