• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

by Redaksi
9 Agustus 2024 21:41
in Politik
A A
0
Kursi DPRD Tarakan Terancam Kosong, Ini Penyebabnya

KPU Tarakan gelar rapat pleno terbuka penetapan suara terbanyak PSU. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masa jabatan Anggota DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang. Hingga saat ini, persiapan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih periode 2024-2029 yang dilakukan Sekretariat DPRD sudah hampir rampung.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Asriadi mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI, terkait pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Kota Tarakan terpilih. KPU Kota Tarakan juga tidak bisa langsung melakukan koordinasi ke KPU RI lantaran harus berjenjang melalui KPU Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Polemik Klaim Pembayaran Dokter dan RS ke BPJS Kesehatan Disentil DPRD Kaltara

Penyangga IKN, DPRD Kaltara Sebut Pemekaran Kabudaya Mendesak

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

DPRD Kaltara Evaluasi Anggaran PBI BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

“Tunggu surat KPU (RI). Koordinasi berjenjang, tingkat provinsi dulu. (sementara ini) masih menunggu,” ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (8/8/24).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan KPU RI sendiri juga sedang menunggu nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memastikan tidak ada permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca juga : Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Digelar di TACC Tanggal 12 Agustus

“Kalau informasi yang kita dapat dari media juga, tidak ada permohonan PHPU terkait Tarakan yang masuk ke MK. Tapi, kan harus ada surat untuk membuktikan, melalui BPRK yang disampaikan ke KPU RI,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan, jika sudah terbit BRPK tersebut, maka KPU RI akan menyampaikan misalnya daerah mana yang ternyata hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kemudian di PHPU kan lagi.

“KPU RI akan bersurat ke kami. Kalau tidak ada sengketa, ya disebutkan juga tanggal sekian dilaksanakan Pleno Caleg Terpilih,” terangnya.

Secara umum, kata dia sebelum masa jabatan Anggota DPRD habis seharusnya sudah dilakukan Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota. Namun, karena sebelum pleno penetapan, harus terbit BRPK dan surat dari KPU RI.

“Dasarnya melantik kan harus ada SK Penetapan dari KPU Kota Tarakan. Ada dua nanti itu, SK Penetapan dan surat usulan daftar nama yang sudah mengumpulkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bukti tanda terima itu belum bisa kami minta juga karena belum ditetapkan,” tandasnya.

Baca juga : Bawaslu Kaltara Ajak Media Awasi Setiap Tahapan Pilkada

Sedianya, setelah Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kota dilakukan, tiga hari kemudian dibuka pendaftaran PHPU di MK. Karena tidak ada, harusnya diterbitkan BPRK. Jika hingga batas akhir habisnya masa jabatan belum juga terbit, dikhawatirkan terjadi kekosongan jabatan DPRD Kota Tarakan.

“Ya terjadi kekosongan akhirnya, itu merugikan masyarakat. Kalau Kepala Daerah masa jabatannya habis, Mendagri bisa menunjuk Penjabat, tapi kalau dewan tidak ada. Tidak bisa juga memperpanjang periode lama, tidak ada aturannya,” pungkasnya.

Berbeda halnya jika pada H-1 kemudian terbit surat dari KPU, bisa secepatnya dilakukan penetapan dengan persiapan yang maraton. Namun, masalah selanjutnya LHKPN. Saat ini seluruh Caleg Potensial terpilih DPRD Kota Tarakan sebenarnya sudah melaporkan, tetapi belum mendapatkan surat tanda terima.

“Tapi, bisakah nanti dibuat kebijakan LHKPN menyusul, yang penting ada bukti mereka sudah melaporkan, jadi kami bisa cepat juga mengusulkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, DPRD memiliki tugas legislatif diantaranya berkaitan pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Peraturan Daerah (Perda), melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Hingga Rapat Paripurna Istimewa HUT RI nantinya.(**)

Tags: AsriadiDPRD Kota TarakanHariyadi HamidHeadlineKPU Kota TarakanKPU RIMahkamah KonstitusiMK
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Polemik Klaim Pembayaran Dokter dan RS ke BPJS Kesehatan Disentil DPRD Kaltara
Parlemen

Polemik Klaim Pembayaran Dokter dan RS ke BPJS Kesehatan Disentil DPRD Kaltara

6 November 2025 20:46
Penyangga IKN, DPRD Kaltara Sebut Pemekaran Kabudaya Mendesak
Parlemen

Penyangga IKN, DPRD Kaltara Sebut Pemekaran Kabudaya Mendesak

6 November 2025 19:35
Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan
Parlemen

Progres 5 Calon DOB di Kaltara Masih Terganjal Moratorium, DPRD Kaltara: secara Administrasi sudah Diajukan

6 November 2025 16:52
DPRD Kaltara Evaluasi Anggaran PBI BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Akurasi Data
Parlemen

DPRD Kaltara Evaluasi Anggaran PBI BPJS Kesehatan, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

6 November 2025 15:49
Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku
Parlemen

Hasan Basri: DPD RI Komitmen Perkuat Peran Lembaga di Maluku

6 November 2025 14:40
Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan
Parlemen

Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat Pasca Gempa M 4,8 Tarakan

6 November 2025 12:33
Next Post

Polres Berau Sosialisasikan Hak Pilih dan Bahaya Hoaks kepada Pemilih Pemula di SMKN 7 Berau

Wabup Jakaria Hadiri Turnamen Taekwondo Bupati Malinau Cup 2024

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Resmi Menjabat, Ini Harapan Bupati Ibrahim Ali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Retret ASN Otorita IKN Persiapkan Fondasi Birokrasi Baru Menuju Ibu Kota Politik 2028

6 November 2025 21:10
17 Titik Bencana Pasca-Gempa Tarakan, BPBD Segera Tangani Kerusakan

17 Titik Bencana Pasca-Gempa Tarakan, BPBD Segera Tangani Kerusakan

6 November 2025 21:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP