Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Parlemen · 1 Agu 2024 19:55 WITA ·

Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Terpilih Digelar di TACC Tanggal 12 Agustus


Sekretaris DPRD Kota Tarakan Hamsyah. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Sekretaris DPRD Kota Tarakan Hamsyah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Persiapan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan saat ini sudah mencapai 75 persen. Rencananya 30 Caleg Potensial Terpilih ini akan dilantik pada tanggal 12 Agustus 2024 di TACC (Tarakan Art and Convention Center), Kelurahan Kampung Empat.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Hamsyah menuturkan pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menyebarkan undangan.

“Kita akan mulai mendekor pada 8 Agustus sampai dengan 11 Agustus. Insya Allah akan terlaksana dengan baik dan lancar. Undangan juga telah dibuat dan siap untuk disebarkan,” ujarnya, Kamis (1/8/24).

Baca juga : Cegah Pelangaran di Pilkada, Bawaslu Minta Balon Jujur Soal Dokumen Persyaratan 

Dengan kapasitas TACC di atas seribu orang, ia belum bisa merinci secara pasti berapa pastinya jumlah undangan yang disebar. Sedangkan untuk Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 juga akan diundang untuk menyaksikan proses pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029.

Saat ini untuk penggunaan TACC sudah mendapatkan izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata Tarakan. Dengan melibatkan OPD lain, seperti Dinas Perhubungan yang melakukan pengaturan parkir, Dinas Lingkungan Hidup masalah kebersihan, dan lain sebagainya.

“Termasuk protokol Pemkot Tarakan untuk mengatur jalannya pelantikan. Sedangkan anggota dewan yang akan dilantik juga telah terkonfirmasi,” katanya.

Acara akan dimulai pukul 09.00 Wita. Dengan tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi daerah maupun vertikal, termasuk keluarga anggota dewan yang dilantik.

Baca juga : Sebelum Dilantik, Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN

“Tetapi untuk posisi tempat duduk akan diatur sedemikian rupa supaya acara bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia sebutkan lagi, 30 anggota dewan yang nantinya dilantik akan dipersiapkan tempat duduk dewan yang lama dan yang baru. Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tarakan.

“Setelah dilantik, agenda kerja anggota dewan banyak, mulai dari menyusun tata tertib, hingga pembentukan komisi,” tuturnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 401 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bertahun-tahun Menanti, Sengketa Lahan Makam Nasrani Tarakan Akhirnya Temui Solusi

15 Mei 2025 - 18:48 WITA

Rekomendasi DPRD Berau Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Langkah Awal Pembangunan Lebih Baik

15 Mei 2025 - 17:22 WITA

DPRD Tarakan Dorong Penyelesaian Kekeluargaan Sengketa Tanah Karang Harapan

15 Mei 2025 - 11:02 WITA

DPW PAN Kaltara Terima SK Pengurus, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

11 Mei 2025 - 21:15 WITA

Pelayanan Keagamaan di Bulungan Dapat Dukungan DPRD

10 Mei 2025 - 16:58 WITA

Pastikan SPMB Lancar, Komisi IV DPRD Kaltara Kumpulkan Stakeholder Pendidikan di Tarakan

10 Mei 2025 - 09:08 WITA

Trending di Parlemen