• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian, DPRD Tarakan Terjadi Kekosongan

by Redaksi
12/08/2024
in Daerah, Politik
A A

Yulius Dinandus, saat diwawancarai awak media siang tadi.

TARAKAN –Terhitung sejak 12 Agustus 2024, Gubernur Kaltara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024. SK pemberhentian diterima Sekretariat DPRD Tarakan dalam bentuk salinan.

Dengan terbitnya SK pemberhentian ini, maka sudah dipastikan terjadi kekosongan di DPRD Tarakan lantaran Anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 belum dilakukan pelantikan. Proses ini menunggu dilakukannya Pleno Penetapan Caleg Terpilih yang sedianya dilakukan KPU Tarakan.

Baca Juga

Gubernur Bawa Aspirasi DOB Kaltara ke Forum Nasional

Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

Wakil Ketua DPRD Tarakan periode 2019-2024, Yulius Dinandus mengatakan pihaknya sudah menyikapi terbitnya SK pemberhentian ini dengan pertemuan bersama Anggota DPRD dari periode yang sama lainnya.

“Berdasarkan surat ini, besok (13/8/2024) teman-teman sudah tidak turun kerja. Tetapi kami menunggu pertanggungjawaban negara, supaya kami bisa pertanggungjawabkan kepada publik yang kami bawa aspirasinya,” ujarnya, Senin (12/8/2024).

Berdasarkan salinan SK pemberhentian yang diterimanya, pihaknya tidak mendapati landasan hasil pleno KPU terhadap anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang tertuang dalam konsiderans.

Baca Juga : Ini Penjelasan Pj Walikota Tarakan Terkait Pelantikan Anggota DPRD Tarakan

SK pemberhentian itu malah hanya berlandaskan surat yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Tarakan. Disebutkan, surat yang disampaikan Pj Wali Kota Tarakan ke Gubernur, landasannya sesuai UU nomor 23 Tahun 2014 yang berpedoman pada jangka 5 Tahun masa jabatan.

“Sedangkan hal yang sangat urgen untuk menjadi konsiderans pertimbangan, salah satunya adalah hasil pleno KPU. Seharusnya, SK pemberhentian tidak terpisah dengan SK pengangkatan anggota DPRD yang baru,” katanya.

Baca Juga :Pelantikan Jadi Polemik, Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024 Tetap Beraktifitas

Terhubungnya SK Pemberhentian dan SK Pengangkatan ini untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan, serta hal teknis dalam dalam proses sidang paripurna Istimewa. Ditambah lagi, terjadi kekosongan di lembaga DPRD berakibat pada sisi pengawasan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah.

“Ada hal teknis yang sudah diatur secara regulasi. Pertama dalam hal pengambilan sumpah anggota DPRD baru itu dipimpin oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya. Kalau misalnya kami berhenti, siapa yang memimpin paripurna Istimewa,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya sebagai anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 yang meminta penjelasan kepada pemerintah adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Ia pun membantah adanya keinginan untuk menambah masa jabatan yang sudah diembannya 5 tahun ini. Melainkan memastikan alur negara tertata dengan baik dan menjalankan fungsi tugas DPRD, hingga periode selanjutnya bertugas.

“Saya salut sama anggota DPRD yang bergabung pada hari ini, karena memikirkan supaya tidak terjadi kekosongan dan penggunaan alur tata negara yang baik,” ucapnya.

“Mereka tidak tergila gila untuk diperpanjang masa jabatan, tapi apa yang kita sisakan untuk Pendidikan politik, Pendidikan tata usaha negara dan bagaimana kalau misalnya ada hal yang tidak bisa diputuskan karena terjadi kekosongan jabatan,” tegasnya. (**)

Tags: Anggota DPRD Tarakan 2024- 2029DPRD Tarakan Terjadi KekosonganGubernur Kaltara Terbitkan SK PemberhentianHeadline

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Bawa Aspirasi DOB Kaltara ke Forum Nasional

29 September 2026 21:16
Daerah

Gubernur Harap Program SKALA Dilanjutkan di Kaltara

29 September 2026 20:09
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS
Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Tarakan Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Legalisasi TUKS

29 September 2026 16:18
Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

29 September 2026 11:40
Next Post
DPRD Kaltara Dudukkan Satu Meja Semua Instansi Bahas Layanan Kemoterapi di RSUD dr. Jusuf SK

DPRD Kaltara Dudukkan Satu Meja Semua Instansi Bahas Layanan Kemoterapi di RSUD dr. Jusuf SK

Solusi Tercepat, Dinkes Mungkinkan Subsidi Akomodasi Pasien BPJS Rujuk Kemoterapi Keluar Daerah

Solusi Tercepat, Dinkes Mungkinkan Subsidi Akomodasi Pasien BPJS Rujuk Kemoterapi Keluar Daerah

Desember Izin Berakhir, Ini Opsi Ditawarkan Pemerintah kepada Pihak Gereja Mawar Sharon

Desember Izin Berakhir, Ini Opsi Ditawarkan Pemerintah kepada Pihak Gereja Mawar Sharon

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar

Kawinkan Gelar L-Cup Ke-41, SMAN 2 Tarakan Rajai Voli Pelajar

30 September 2026 09:43

Pos Aji Kuning Amankan 1.500 Bungkus Rokok Diduga Ilegal di Perbatasan

29 September 2026 22:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP