• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

by Redaksi
31/08/2024
in Politik
A A
KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

Anggota KPU Provinsi Kaltara Chairullizza. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), Kamis (29/8/24) malam, maka ada 3 pendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara, Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong Ala dan Yansen-Suratno.

Partai Politik (Parpol) yang sudah menyatakan dukungannya terhadap salah satu Pasangan Bacakada dalam bentuk B1-KWK maka tidak bisa mencabut dukungan, setelah paslon yang diusung tersebut mendaftar ke KPU Kaltara.

Baca Juga

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat

“Parpol tidak bisa menarik atau mencabut dukungannya setelah mendaftar sebagai pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024,” kata Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza.

Ia menerangkan, persoalan dukungan ini diatur dalam Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pasal 100 disebutkan, Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Baca juga : Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Ini Evaluasi Bawaslu Kaltara untuk RSUD dr. Jusuf SK 

Kemudian di point 2 dikatakan Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu menarik pengusulannya dan/atau menarik calon dan/atau Paslon yang telah didaftarkan, Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan Paslon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau Paslon pengganti.

Pada point 3 juga disebutkan Calon dan/atau Paslon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran.

Dan pada point 4, Calon dan/atau Paslon mengundurkan diri, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon dan/atau Paslon pengganti dan pencalonannya dinyatakan gugur.

“Partai yang sudah mengusungkan paslon, itu tidak diperkenankan untuk menarik diri atau mengganti paslon. Termasuk juga didalamnya, calon yang mengundurkan diri itu juga tidak diperkenankan. Artinya kalaupun semisal ada potensi atau mengundurkan diri, maka paslon tersebut dianggap gugur,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 tahun 2024, maka seluruh parpol pengusung terhadap ketiga bakal paslon tersebut sudah melewati ambang batas yakni, 38.826 suara sah.

Baca juga : 3 Bakal Pasang Cagub dan Cawagub Kaltara Jalani 20 Metode Pemeriksaan Kesehatan 

“Ketiga paslon ini sudah memenuhi jumlah ambang batas suara sah partai pengusung yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, total ada tiga paslon yang mendaftar dalam kontestasi politik tahun 2024 di Provinsi Kaltara dengan dukungan total 16 partai politik (parpol) atau partai pengusung.

Ketiga paslon itu yakni, Andi Sulaiman – Addri paton yang diusung PDI-P dan PAN dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 68.359.

Kemudian Yansen Tipa Padan – Suratno yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 78.123.

Sedangkan Zainal A Paliwang – Ingkong Ala diusung 11 parpol yakni, partai Nasdem, partai Hanura, PKS, partai Golkar, partai Gerindra, partai Perindo, PKN, partai Buruh, PBB, PSI, dan partai Gelora dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 241.188.(**)

Tags: ChairullizzaHeadlineKPU Provinsi Kaltaraparpolpaslonpilgub kaltaraPilkada Kaltara

Berita Lainnya

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat
Politik

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

27 Juni 2026 21:27
Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026
Parlemen

Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026

25 Juni 2026 21:09
Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan
Politik

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan

25 Juni 2026 17:11
Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat
Parlemen

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat

25 Juni 2026 15:25
Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi
Parlemen

Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi

23 Juni 2026 11:48
Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah
Parlemen

Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah

23 Juni 2026 11:34
Next Post

Satu Hari Ibrahim Ali jadi Chef Kuliner di Festival Kuliner Tana Tidung

Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

Aklamasi! Muakbar Nahkodai SMSI Tarakan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

28 Juni 2026 14:35

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Distribusikan Air Bersih untuk Warga Selimau II

28 Juni 2026 14:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP