• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

by Redaksi
31 Agustus 2024 14:08
in Politik
A A
0
KPU Kaltara Tegaskan Parpol Koalisi Usung Paslon Tidak Bisa Tarik Dukungan

Anggota KPU Provinsi Kaltara Chairullizza. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), Kamis (29/8/24) malam, maka ada 3 pendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara, Sulaiman-Adri Patton, Zainal-Ingkong Ala dan Yansen-Suratno.

Partai Politik (Parpol) yang sudah menyatakan dukungannya terhadap salah satu Pasangan Bacakada dalam bentuk B1-KWK maka tidak bisa mencabut dukungan, setelah paslon yang diusung tersebut mendaftar ke KPU Kaltara.

Baca Juga

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online

Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa

“Parpol tidak bisa menarik atau mencabut dukungannya setelah mendaftar sebagai pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kaltara 2024,” kata Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza.

Ia menerangkan, persoalan dukungan ini diatur dalam Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pasal 100 disebutkan, Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.

Baca juga : Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Paslon, Ini Evaluasi Bawaslu Kaltara untuk RSUD dr. Jusuf SK 

Kemudian di point 2 dikatakan Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu menarik pengusulannya dan/atau menarik calon dan/atau Paslon yang telah didaftarkan, Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan Paslon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau Paslon pengganti.

Pada point 3 juga disebutkan Calon dan/atau Paslon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran.

Dan pada point 4, Calon dan/atau Paslon mengundurkan diri, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Parpol Peserta Pemilu yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon dan/atau Paslon pengganti dan pencalonannya dinyatakan gugur.

“Partai yang sudah mengusungkan paslon, itu tidak diperkenankan untuk menarik diri atau mengganti paslon. Termasuk juga didalamnya, calon yang mengundurkan diri itu juga tidak diperkenankan. Artinya kalaupun semisal ada potensi atau mengundurkan diri, maka paslon tersebut dianggap gugur,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 tahun 2024, maka seluruh parpol pengusung terhadap ketiga bakal paslon tersebut sudah melewati ambang batas yakni, 38.826 suara sah.

Baca juga : 3 Bakal Pasang Cagub dan Cawagub Kaltara Jalani 20 Metode Pemeriksaan Kesehatan 

“Ketiga paslon ini sudah memenuhi jumlah ambang batas suara sah partai pengusung yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, total ada tiga paslon yang mendaftar dalam kontestasi politik tahun 2024 di Provinsi Kaltara dengan dukungan total 16 partai politik (parpol) atau partai pengusung.

Ketiga paslon itu yakni, Andi Sulaiman – Addri paton yang diusung PDI-P dan PAN dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 68.359.

Kemudian Yansen Tipa Padan – Suratno yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan PKB dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 78.123.

Sedangkan Zainal A Paliwang – Ingkong Ala diusung 11 parpol yakni, partai Nasdem, partai Hanura, PKS, partai Golkar, partai Gerindra, partai Perindo, PKN, partai Buruh, PBB, PSI, dan partai Gelora dengan akumulasi suara sah dalam Pemilu 2024 sebanyak 241.188.(**)

Tags: ChairullizzaHeadlineKPU Provinsi Kaltaraparpolpaslonpilgub kaltaraPilkada Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat
Olah Raga

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

29 November 2025 21:51
Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC
Parlemen

Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

29 November 2025 21:22
Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online
Parlemen

Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online

29 November 2025 14:57
Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa
Parlemen

Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa

29 November 2025 14:50
HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata
Parlemen

HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata

29 November 2025 14:38
Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nasir: Aturan Ini Penting di Tengah Krisis Sosial Mengancam Generasi
Parlemen

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nasir: Aturan Ini Penting di Tengah Krisis Sosial Mengancam Generasi

29 November 2025 10:41
Next Post

Satu Hari Ibrahim Ali jadi Chef Kuliner di Festival Kuliner Tana Tidung

Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

Aklamasi! Muakbar Nahkodai SMSI Tarakan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

29 November 2025 21:51

Robinson Usat Kembali Dipercaya Pimpin DPC LPADKT Kota Tarakan

29 November 2025 21:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP