• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

SK Pengangkatan Dibatalkan, 57 ASN Pemkot Tarakan Temui DPRD

by Redaksi
9 September 2024 18:01
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Pertemuan antara ASN Pemkot Tarakan dengan DPRD Tarakan Bahas Persoalan Pembatalan SK Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Perwakilan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk menyampaikan persoalan terkait Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural.

Kedatangan ASN ini disambut langsung Wakil Ketua DPRD Tarakan sementara, Herman Hamid dan anggota DPRD, di ruang Rapat Paripurna, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

Serap Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan, Hasan Basri Tekankan Pentingnya Sinergi

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

Herman Hamid mengatakan, lembaga DPRD Tarakan sangat perihatin atas persoalan ini. Pihaknya juga apresiasi kepada ASN yang telah melayangkan surat ke DPRD Tarakan untuk melakukan hearing terkait pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural.

“Jujur kami hari ini harus ke Tanjung Selor untuk mengikuti orientasi anggota DPRD Tarakan, namun ada hal krusial dan penting tentang pelayanan publik, sehingga kami menunda demi bisa mendengarkan aspirasi bapk ibu sekalian (ASN). Ini adalah persoalan masyarakat Tarakan dalam hal ini pelayanan publik,” ujar Herman saat memimpin rapat.

Dalam kesempatan ini, DPRD Tarakan mendengarkan langsung keluh kesah dan unek – unek ASN terkait persoalan yang menimpa mereka.

Ferry Hartono salah satu perwakilan ASN menyampaikan, apresiasi telah diterima anggota DPRD Tarakan dan sedikit mengobati rasa atau suasana hati yang dirasakan teman-teman ASN atas kebijakan Pembatalan SK pengangkatan.

Ferry mengungkapkan, pelantikan pada 2 November 2023 lalu yang dilakukan oleh kepala daerah sudah disampaikan bahwa pengisian jabatan fungsional dimaksud harus dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan untuk menghindari terhambatnya pelayanan publik dan pemerintahan, oleh karenanya dalam hal ini BKPSDM diminta untuk segera memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi seluruh PNS yang telah dilantik dari dan dalam jabatan fungsional pada saat itu.

“PNS yang telah dilantik dari dan dalam jabatan fungsional dimaksud, tidak diberikan tunjangan jabatan yang seharusnya melekat pada jabatan fungsionalnya dan hanya diberikan tunjangan Jabatan Pelaksana (Staf),” ungkapnya.

Selain diberikan Tunjangan Jabatan Pelaksana (staf), PNS yang bersangkutan juga diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang setara dengan Jabatan Pengawas, yang menurut hemat kami hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa mengingat posisi,
tanggungjawab dan beban kerja jabatan yang kami tempati adalah sama dengan posisi, tanggungjawab dan beban kerja Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan dari Jabatan Struktural (Pengawas) sebelumnya, sehingga kami menganggap TPP itu memang sudah seharusnya kami terima.

Setelah melaksanakan tugas selama 10 bulan, sebanyak 57 ASN yang terdiri dari pejabat fungsional dan struktural pada tanggal 2 September 2024 diundang oleh Penjabat Walikota untuk mendapatkan pengarahan sekaligus pembagian petikan keputusan Walikota tentang Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor: 800.1.3.3/634-II/BKPSDM tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

“Dalam rapat pengarahan tersebut, Penjabat Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa Keputusan Pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Badan Kepegawaian
Negara Perihal Rekomendasi Terhadap Proses Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, yang belakangan baru kami ketahui bahwa Penerbitan Surat dimaksud berdasarkan usulan dari Penjabat Wali Kota Tarakan melalui Surat Penjabat Wali Kota Tarakan Nomor: 800.1.3.1/260-II/BKPSDM Perihal Petunjuk Pengangkatan Pejabat Fungsional tertanggal 17 Mei 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan berdasarkan uraian permasalahan tersebut dimohon kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tarakan dalam rangka menjalankan fungsi, wewenang dan hak DPRD, untuk:

1. Meminta keterangan kepada Penjabat Wali Kota Tarakan mengenai permasalahan Pembatalan Keputusan Wali Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional
dan Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

2. Meminta kepada Penjabat Wali Kota Tarakan untuk menunjukkan Izin Tertulis dari Menteri Dalam Negeri terkait Mutasi ASN yang dilakukan.

3. Melaporkan permasalahan dimaksud ke Kementerian Dalam Negeri, khususnya yang berkaitan dengan Izin Tertulis Menteri Dalam Negeri kepada Penjabat Wali Kota
Tarakan untuk melakukan Mutasi ASN.

4. Melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Surat
Rekomendasi BKN terhadap Proses Pengangkatan Jabatan Fungsional di lingkungan Kota Tarakan dalam rangka mencari solusi atas permasalahan dimaksud.

5. Meminta kepada Penjabat Wali Kota Tarakan untuk mencabut Keputusan Penjabat Wali Kota Tarakan tentang Pembatalan Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Struktural dimaksud.

6. Menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan Pemerintah Kota Tarakan, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan dimaksud. (Ary/Iik)

Tags: ASN Pemkot TarakanborneoDPRDDPRD Kota TarakanFBFokusHeadlineKaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan
Parlemen

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

13 Oktober 2025 18:16
Serap Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan, Hasan Basri Tekankan Pentingnya Sinergi
Parlemen

Serap Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan, Hasan Basri Tekankan Pentingnya Sinergi

13 Oktober 2025 17:55
Daerah

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

13 Oktober 2025 16:59
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

13 Oktober 2025 16:55
Daerah

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025 16:10
DPRD Tarakan Hadiri Festival Iraw Tengkayu XIV, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Daerah
Parlemen

DPRD Tarakan Hadiri Festival Iraw Tengkayu XIV, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Daerah

13 Oktober 2025 15:20
Next Post

DPRD Akan Panggil Penjabat Walikota Tarakan

Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

Penutupan Komcad 2024: Pangdam membacakan Amanat Menhan Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto di Lapangan Loyalitas Rindam VI/Mlw

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman Sharing Ilmu Bareng Fotografer dan Media Nasional

13 Oktober 2025 21:41
“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

13 Oktober 2025 20:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP