• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
01/11/2024
in Daerah, Pendidikan
A A
Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Rdp Komisi 1 DPRD Kota Tarakan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tarakan H. Ir. Edy Susanto M.si  menyampaikan lahan akan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), TNI AU dan Kejaksaan Negeri Tarakan, statusnya milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Lahan akan diberikan kepada Pemprov Kaltara untuk pembangunan SMA Negeri 5, luasnya 14.600 M2. Lahan tersebut, diperoleh dari pengadaan tahun 2010-2011.

Baca Juga

Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

Peran Mahasiswa Praktik Kerja Profesi dalam Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum di POSBAKUM Pengadilan Agama Kelas IB dan Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Tarakan 

M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha

“Itu tanah milik Pemerintah Kota Tarakan yang tercatat pada KIB Kecamatan Tarakan Barat. Status kepemilikan Sertifikat Hak Pakai 00277 dan lokasinya di Jalan Hasanudin Kelurahan Karang Anyar Pantai,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Kamis (31/10/24).

Baca juga : Keputusan DPRD Terkait Hibah Lahan SMAN 5, Lanud dan Kejaksaan, Tunggu Hasil Rapat Internal 

Edy menambahkan lahan yang akan diberikan kepada TNI AU dalam hal ini Lanud Anang Busra dengan peruntukan untuk Pangkalan, juga milik Pemkot Tarakan yang tercatat pada KIB DPRKPP dan di peroleh dari pengadaan tanah di tahun 2009– 2013 luasnya 318.994 M2.

“Pada tahun 2020, Pemkot telah menghibahkan akses jalan seluas 17.904 M2. Dan kita akan menghibahkan lagi di tahun 2024 dengan luas 301.040 M2. Itu lokasinya di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat,” bebernya.

Sedangkan lahan akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dengan peruntukan untuk Kantor, diterangkan Edy itu juga tanah pilik Pemkot Tarakan yang tercatat pada KIB DPRKPP dan di peroleh dari pengadaan di tahun 2003-2004 dengan luas 1.361.500 M2.

Baca juga : Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

“Status kepemilikan Sertifikat Hak pengelolaan 01 Tahun 2005. Luas tanah yang akan di hibahkan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan adalah seluas 20.000 M2 dan lokasi di Kasiba di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkot Tarakan sudah  mengajukan surat Nomor : 00.2.4/497/BPKPA tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara ke DPRD Kota Tarakan sejak tanggal 1 Agustus 2024.

Dalam surat Walikota Tarakan yang diajukan tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Blarang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Surat Permohonan Hibah yang diajukan oleh pihak Pemohon, tinggal menunggu persetujuan DPRD sebelum diserahkan.(**)

Tags: Dinas PerkimDPRDEdy SusantoHeadlineKejaksaanLanud Anang BusraPemprov KaltaraSMA Negeri 5 Kota Tarakan

Berita Lainnya

Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya
Daerah

Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

4 November 2026 13:14
Pendidikan

Peran Mahasiswa Praktik Kerja Profesi dalam Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum di POSBAKUM Pengadilan Agama Kelas IB dan Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Tarakan 

3 November 2026 22:19
M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara
Daerah

M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara

3 November 2026 19:10
Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha
Daerah

Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan, M4CR Salurkan Rp 534 Juta untuk Usaha

2 November 2026 20:30
Daerah

Siapkan Rp1 Miliar, Tana Tidung Kirim 374 Atlet ke Porprov Malinau

2 November 2026 17:01
Daerah

Mahasiswa Uniba Observasi IPAM Kampung Damai, Pelajari Teknologi Pengolahan Air Minum

2 November 2026 16:03
Next Post

Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah, Pj Wali Kota Rakor Penetapan UMK 2025

Jumat Rutin Personel Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Masyarakat

Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Ini Tahapan DPRD Bahas RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar

Rahmat Suparman Serap Aspirasi Warga Pantai Amal, Tegaskan Komitmen Kawal Kebutuhan Dasar

4 November 2026 16:27
Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Rathna Serap Aspirasi Demi Kebijakan Pro-Rakyat

Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Rathna Serap Aspirasi Demi Kebijakan Pro-Rakyat

4 November 2026 16:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP