TARAKAN – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, mengimbau kepada masyarakat yang menjadi penumpang Pesawat Batik Air rute Jakarta-Tarakan tanggal 28 Maret 2020, diminta melapor diri.
Masyarakat dapat melapor ke kantor Dinas Kesehatan maupun ke hotline informasi Covid-19 yang bisa dihubungi, ke nomor 082351432212 atau call center 112.
“Penumpang Pesawat Batik Air ini, memiliki kontak erat positif Covid-19 yakni 1 orang warga Tanjung Selor Kabupaten Bulungan,†ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, Minggu (05/3/20).
Devi tegaskan kontak erat dengan warga Bulungan yang positif pertama bukan yang meninggal dunia.
Satgas masih melakukan koordinasi dengan pihak Airlines, untuk meminta daftar penumpang yang tiba di Bandar Udara Juwata Tarakan pada saat itu.
Upaya ini, untuk melakukan tracking kepada semua orang yang memiliki kontak erat dengan pasien khususnya warga Tarakan atau yang masih di Tarakan.
Baca Artikel Terkait:
“Masyarakat yang melapor, nantinya akan menjalani pemeriksaan. Itu kan datang 28 Maret 2020, anti body kan terbentuk terhitung sejak hari ke 7, kalau sudah lewat baru dilakukan rapid test,†tambahnya.
Satgas juga menghimbau kepada warga Tarakan yang merupakan penumpang Speedboat Tanjung Express pada tanggal 28 Maret 2020, dengan waktu ke keberangkatan pukul 13.15 Wite dari Tarakan Tanjung Selor. (mt/iik)
Discussion about this post