• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penyelesaian Tumpang Tindih Peta Bidang Bisa Litigasi dan Non Litigasi

by Redaksi
6 Februari 2025 05:49
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Beri atensi persoalan lahan, DPRD Kota Tarakan datangi Kantor BPN. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sejumlah permasalahan pertanahan masih menjadi polemik di Tarakan. Bahkan beberapa waktu lalu, puluhan warga mendatangi kantor DPRD Tarakan terkait adanya dugaan peta bidang ganda di Kelurahan Karang Harapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Tarakan juga sudah melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui duduk permasalahannya, Selasa (4/1/25).

Baca Juga

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

Selanjutnya rombongan Komisi I DPRD Tarakan beserta Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

“Kami silaturahmi ke BPN mempertanyakan persoalan administrasi dan pertanahan di Tarakan. Termasuk soal tanah Pak Santung yang kami kunjungi tadi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi penjelasan yang diberikan Kepala Kantor BPN Tarakan yang terbuka. Meski diharapkan, persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan baik

“Dari Kepala BPN bersedia mencarikan solusi permasalahan, termasuk soal tanah Pak Santung itu juga ada Kepala Kakanwil tadi datang jadi disampaikan akan menjadi atensi dan perhatian pihak BPN untuk segera menyelesaikan. Termasuk lokasi yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho mengatakan komunikasi yang lebih intens menurutnya memang harus dilakukan dengan seluruh unsur DPRD Tarakan sebagai perwakilan masyarakat.

“Terutama masalah yang mungkin belum tersampaikan masyarakat kepada kami. Kita cari solusi bersama sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Ia jelaskan, sesuai tahapan penanganan masalah kasus pertanahan tidak semua pengaduan bisa langsung mendapatkan respon. Tetapi harus mengumpulkan data terlebih dahulu.

“Kalau persoalan tumpang tindih itu, terkait dengan data yang ada di kelurahan maupun ditingkat RT. Sebelum tanah itu di daftar jadi sertifikat, yang mengetahui letak tempat siapa yang menguasai kan itu dari pihak kelurahan dan RT,” terangnya.

Beri atensi persoalan lahan, DPRD Kota Tarakan datangi Kantor BPN. Foto : Fokusborneo.com

Sebenarnya, kebijakan pemerintah terkait pembuatan SHM melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk mengurangi permasalahan. Namun, jika ternyata dalam proses realisasinya malah banyak menimbulkan permasalahan, maka pihaknya perlu mencari dimana simpul permasalahannya.

“Karena terus terang untuk satu bidang ya satu penguasaan, kalau ternyata ada tumpang tindih misalnya fisiknya dikuasai A tetapi ada B pegang surat. Bisa jadi dari sertifikat yang lama plotingnya tumpang tindih dengan sertifikat yang sudah diterbitkan dari PTSL,” tandasnya.

Penyelesaian permasalahan bisa diselesaikan secara litigasi (pengadilan) maupun non litigasi atau diluar pengadilan. Namun, sebelumya BPN akan menyelesaikan secara non litigasi terlebih dahulu.

Salah satunya dengan cara melakukan mediasi atau jika ternyata masalah administrasi, akan diminta pembantalan dari kantor wilayah.

“Kalau tidak bisa ya kami arahkan untuk penyelesaian secara litigasi atau peradilan,” jelasnya.

Ditambahkan Dasih sistem negatif bertendensi positif, apabila ada pihak lain yang bisa membuktikan benar sebagai pemilik lahan dan menguasai lahan yang tumpang tindih. Namun, pihaknya akan melihat apakah permasalahan karena secara fisik atau yuridis.

Disinggung soal permasalahan salah satu warga Kelurahan Karang Harapan, Dasih menjelaskan baru melihat masalah secara yuridis.

Meski demikian, ia tegaskan penerbitan sertifikat sudah memiliki dasar yang jelas. Misalnya, pemilik SIMTN menyatakan lokasinya, maka selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan ketua RT setempat.

“Kita harapkan pemegang sertifikat yang tidak menguasai lahannya secara sukarela menyerahkan SHM untuk dibatalkan. Itu lebih mudah dan lebih elegan lah penyelesaiannya. Tapi kalau sudah lama, maka membatalkan sertifikat yang terbit setelahnya sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung dan haknya sudah diakui negara,” tegasnya.(**)

Tags: Badan Pertanahan NasionalBPNDasih Tjipto NugrohoDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineHerman HamidSengketa
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Next Post

Lepas Tim Surveyor SKP 2024, PTMB Siap Wujudkan Visi Misi

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

Relokasi SDN 047 di Tanjung Pasir, DPRD Pastikan Lokasinya Tidak Bersengketa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP