• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penyelesaian Tumpang Tindih Peta Bidang Bisa Litigasi dan Non Litigasi

by Redaksi
6 Februari 2025 05:49
in Daerah, Parlemen, Politik
A A

Beri atensi persoalan lahan, DPRD Kota Tarakan datangi Kantor BPN. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sejumlah permasalahan pertanahan masih menjadi polemik di Tarakan. Bahkan beberapa waktu lalu, puluhan warga mendatangi kantor DPRD Tarakan terkait adanya dugaan peta bidang ganda di Kelurahan Karang Harapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Tarakan juga sudah melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui duduk permasalahannya, Selasa (4/1/25).

Baca Juga

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

Selanjutnya rombongan Komisi I DPRD Tarakan beserta Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

“Kami silaturahmi ke BPN mempertanyakan persoalan administrasi dan pertanahan di Tarakan. Termasuk soal tanah Pak Santung yang kami kunjungi tadi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi penjelasan yang diberikan Kepala Kantor BPN Tarakan yang terbuka. Meski diharapkan, persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan baik

“Dari Kepala BPN bersedia mencarikan solusi permasalahan, termasuk soal tanah Pak Santung itu juga ada Kepala Kakanwil tadi datang jadi disampaikan akan menjadi atensi dan perhatian pihak BPN untuk segera menyelesaikan. Termasuk lokasi yang lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho mengatakan komunikasi yang lebih intens menurutnya memang harus dilakukan dengan seluruh unsur DPRD Tarakan sebagai perwakilan masyarakat.

“Terutama masalah yang mungkin belum tersampaikan masyarakat kepada kami. Kita cari solusi bersama sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Ia jelaskan, sesuai tahapan penanganan masalah kasus pertanahan tidak semua pengaduan bisa langsung mendapatkan respon. Tetapi harus mengumpulkan data terlebih dahulu.

“Kalau persoalan tumpang tindih itu, terkait dengan data yang ada di kelurahan maupun ditingkat RT. Sebelum tanah itu di daftar jadi sertifikat, yang mengetahui letak tempat siapa yang menguasai kan itu dari pihak kelurahan dan RT,” terangnya.

Beri atensi persoalan lahan, DPRD Kota Tarakan datangi Kantor BPN. Foto : Fokusborneo.com

Sebenarnya, kebijakan pemerintah terkait pembuatan SHM melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk mengurangi permasalahan. Namun, jika ternyata dalam proses realisasinya malah banyak menimbulkan permasalahan, maka pihaknya perlu mencari dimana simpul permasalahannya.

“Karena terus terang untuk satu bidang ya satu penguasaan, kalau ternyata ada tumpang tindih misalnya fisiknya dikuasai A tetapi ada B pegang surat. Bisa jadi dari sertifikat yang lama plotingnya tumpang tindih dengan sertifikat yang sudah diterbitkan dari PTSL,” tandasnya.

Penyelesaian permasalahan bisa diselesaikan secara litigasi (pengadilan) maupun non litigasi atau diluar pengadilan. Namun, sebelumya BPN akan menyelesaikan secara non litigasi terlebih dahulu.

Salah satunya dengan cara melakukan mediasi atau jika ternyata masalah administrasi, akan diminta pembantalan dari kantor wilayah.

“Kalau tidak bisa ya kami arahkan untuk penyelesaian secara litigasi atau peradilan,” jelasnya.

Ditambahkan Dasih sistem negatif bertendensi positif, apabila ada pihak lain yang bisa membuktikan benar sebagai pemilik lahan dan menguasai lahan yang tumpang tindih. Namun, pihaknya akan melihat apakah permasalahan karena secara fisik atau yuridis.

Disinggung soal permasalahan salah satu warga Kelurahan Karang Harapan, Dasih menjelaskan baru melihat masalah secara yuridis.

Meski demikian, ia tegaskan penerbitan sertifikat sudah memiliki dasar yang jelas. Misalnya, pemilik SIMTN menyatakan lokasinya, maka selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan ketua RT setempat.

“Kita harapkan pemegang sertifikat yang tidak menguasai lahannya secara sukarela menyerahkan SHM untuk dibatalkan. Itu lebih mudah dan lebih elegan lah penyelesaiannya. Tapi kalau sudah lama, maka membatalkan sertifikat yang terbit setelahnya sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung dan haknya sudah diakui negara,” tegasnya.(**)

Tags: Badan Pertanahan NasionalBPNDasih Tjipto NugrohoDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineHerman HamidSengketa

Berita Lainnya

Daerah

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Maret 2026 20:18
Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis
Daerah

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

9 Maret 2026 17:45
Daerah

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

9 Maret 2026 17:05
Daerah

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

9 Maret 2026 13:16
Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar
Daerah

Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar

9 Maret 2026 10:55
Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan
Nasional

Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

9 Maret 2026 10:42
Next Post

Lepas Tim Surveyor SKP 2024, PTMB Siap Wujudkan Visi Misi

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

Relokasi SDN 047 di Tanjung Pasir, DPRD Pastikan Lokasinya Tidak Bersengketa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polda Kaltara Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Iman, Takwa, dan Profesionalisme Personel

9 Maret 2026 22:04

ATR/BPN Pastikan Informasi Pemutihan Sertipikat Tanah adalah Hoaks

9 Maret 2026 21:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP