• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Zakat Harta dan Profesi Dikumpul Sepekan Sebelum Ramadan

by Redaksi
14/04/2020
in Daerah
A A
Gubernur: Penyaluran Wajib Perhatikan Protokol Kesehatan

PENGELOLAAN ZAKAT : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi Kakanwil Kemenag Kaltara H Suriansyah saat melakukan video conference pengelolaan zakat jelang Ramadan 1441 H dengan Sekda, Kemenag dan pengurus Baznas kabupaten/kota se-Kaltara, Senin (13/4). Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mengimbau agar proses pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), utamanya zakat profesi dan zakat harta dapat dilakukan sebelum Ramadan 1441 Hijriah/2020 Masehi yang diperkirakan jatuh pada 23 April mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur saat melakukan video conference terkait pengelolaan zakat menjelang bulan Ramadan 1441 H/2020 M dengan sekretaris daerah, kepala kantor kementerian agama, dan pengurus Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) kabupaten dan kota se-Kaltara, Senin (13/4) sore di ruang video conference Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Susul Bulungan, PCNU Tana Tidung Segera Gelar Konfercab: Dua Kandidat Mencuat

Dandim Tana Tidung Buka Pintu untuk SE2026, Ajak Warga Berpartisipasi

Panitia Konfercab PCNU Tana Tidung Tegaskan Pentingnya Mekanisme Sesuai Aturan NU

Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

Diungkapkan Irianto, mengikuti imbauan tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara selaku ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mengumpulkan zakat profesi dan zakat harta para aparatur sipil negara (ASN) sepekan sebelum Ramadan.

“Untuk zakat fitrah, saya kira dapat dilakukan pada bulan Ramadan, namun dengan tetap mengedepankan kebijakan social atau physical distancing,” kata Gubernur.

Imbauan lainnya, setiap tenaga penyuluh agama yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara, sedianya dapat memberikan pemahaman yang baik kepada petinggi agama juga masyarakat mengenai protokol pengebumian jenazah korban Covid-19. “Jangan sampai ada penolakan kepada jenazah yang meninggal karena Covid-19,” urai Irianto.

Gubernur juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara, untuk dapat menyalurkan zakat profesi maupun zakat harta, termasuk infak dan sedekah pekerjanya melalui UPZ yang ada maupun Baznas setempat. “Sedianya, himbauan kepada perusahaan terkait penyaluran zakat ini sudah dilakukan sejak 2017. Selama ini, sekitar 30 persen ZIS yang terkumpul di sejumlah perusahaan sudah disalurkan ke Baznas Kaltara,” tutur Irianto.

Selanjutnya, Gubernur meminta agar seluruh dana yang terkumpul, ZIS utamanya, harus dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya. “Ada audit yang dilakukan berjenjang. Pun demikian, akuntabilitas itu dimulai dari kesadaran diri sendiri,” urai Gubernur.

Tak terlepas dari itu, Irianto mengapresiasi setiap langkah yang telah dipersiapkan Baznas se-Kaltara dalam rangka mengantisipasi dan beradaptasi pada hal yang terjadi saat ini. Untuk itu, langkah yang ditempuh dapat terus dijalankan dan dilakukan koreksi guna perbaikan kedepannya.

“Yang terpenting, setiap edaran yang dikeluarkan oleh menteri terkait percepatan penanganan Covid-19 harus ditaati,” ulas Irianto.

Salah satu edaran yang patut ditaati, adalah Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020, tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.(humas)

Tags: Kanwil Kemenag KaltaraKemenagPemprov KaltaraZakat

Berita Lainnya

Susul Bulungan, PCNU Tana Tidung Segera Gelar Konfercab: Dua Kandidat Mencuat
Daerah

Susul Bulungan, PCNU Tana Tidung Segera Gelar Konfercab: Dua Kandidat Mencuat

7 Juli 2026 21:09
Daerah

Dandim Tana Tidung Buka Pintu untuk SE2026, Ajak Warga Berpartisipasi

7 Juli 2026 20:15
Panitia Konfercab PCNU Tana Tidung Tegaskan Pentingnya Mekanisme Sesuai Aturan NU
Daerah

Panitia Konfercab PCNU Tana Tidung Tegaskan Pentingnya Mekanisme Sesuai Aturan NU

7 Juli 2026 18:35
Daerah

Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

7 Juli 2026 18:28
Daerah

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

7 Juli 2026 18:18
Daerah

Kolaborasi Ekonomi Syariah, Pemprov Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas

7 Juli 2026 14:05
Next Post
Cegah Covid 19, Koramil Jajaran Kodim 0907/Tarakan Bersama Persit KCK Cab XIX Bagikan Masker Gratis

Cegah Covid 19, Koramil Jajaran Kodim 0907/Tarakan Bersama Persit KCK Cab XIX Bagikan Masker Gratis

Gubernur: Penyaluran Wajib Perhatikan Protokol Kesehatan

Maksimalkan PAD untuk Tutupi Celah Defisit Anggaran

Senator Hasan Basri : Perusahaan Swasta Dihimbau Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 di Kaltara

Senator Hasan Basri : Perusahaan Swasta Dihimbau Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

7 Juli 2026 22:01

Jelang Putusan, Status Tahanan Kota Terdakwa Jadi Sorotan Korban

7 Juli 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP