BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Usai rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan langsung memperkuat kesiapan internal menghadapi penerapan Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP. Rapat menjadi bagian dari langkah awal untuk memastikan kebijakan transformasi dapat diterapkan secara terarah di lingkungan Kantah Kota Balikpapan.
Salah satu agenda utama yang dibahas yakni pembagian wilayah kerja kepada masing-masing Kepala Seksi. Skema ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, mengatakan organisasi berbasis wilayah tidak sekadar berkaitan dengan pembagian tugas, tetapi juga menjadi upaya untuk memperkuat kendali dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan pembagian wilayah yang jelas, tanggung jawab masing-masing Kepala Seksi menjadi lebih terarah. Kita ingin setiap persoalan yang muncul di wilayah dapat dipantau dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat,” ujar Subur.
Menurutnya, penataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pola kerja yang lebih dekat dengan kondisi di lapangan. Setiap Kepala Seksi diharapkan memahami persoalan serta kebutuhan pelayanan pada wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
“Ini bukan hanya soal membagi wilayah, tetapi bagaimana kita memastikan pekerjaan dapat dikawal dengan baik, pelayanan terpantau dan masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.
Selain membahas kesiapan organisasi, jajaran Kantah Kota Balikpapan juga mengikuti Launching Transformasi Pelayanan dan Organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Dalam agenda tersebut, Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi utama, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta Organisasi Berbasis Wilayah.
Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya terkait proses dan waktu penyelesaian layanan.
Subur menilai arah transformasi tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran di daerah untuk melakukan pembenahan dari sisi internal.
“Transformasi ini harus kita terjemahkan dalam pekerjaan sehari-hari. Karena pada akhirnya ukuran keberhasilannya adalah ketika pelayanan menjadi lebih jelas, lebih terarah dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tutur Subur.
Bagi Kantah Kota Balikpapan, penerapan organisasi berbasis wilayah menjadi salah satu langkah untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan setiap pekerjaan memiliki penanggung jawab yang jelas.
Semangat kemerdekaan pun diterjemahkan tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui pembenahan tata kerja dan penguatan pelayanan publik. Dengan kesiapan tersebut, Kantah Kota Balikpapan berupaya menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai titik penguatan organisasi menuju pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(**)















Discussion about this post