BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Transformasi layanan pertanahan yang mulai diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan sejak 17 Agustus 2026 terus dievaluasi untuk memastikan penerapannya berjalan sesuai tujuan.
Memasuki lebih dari satu pekan pelaksanaan, Kantah Kota Balikpapan menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, S.T., M.Eng., QCRO., beserta jajaran. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Transformasi Layanan.
Monev diawali dengan pemaparan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP., terkait perkembangan transformasi sekaligus berbagai persoalan yang ditemui selama penerapannya di lapangan.
Dari pemaparan tersebut, sejumlah tantangan kemudian dipetakan dalam tiga aspek utama, yakni sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta aplikasi pendukung layanan.
Pada aspek sarana dan prasarana, kebutuhan fasilitas penunjang menjadi salah satu perhatian. Keterbatasan ruang, terutama untuk kebutuhan back office, serta perangkat komputer yang sudah berusia cukup lama turut menjadi kendala dalam mendukung pola layanan yang terus berkembang.
Sejumlah upaya penambahan dan pengadaan fasilitas telah dilakukan. Namun, kebutuhan sarana untuk mendukung wilayah kerja baru juga menjadi bagian yang masih perlu diperkuat ke depan.
Persoalan SDM menjadi tantangan berikutnya. Kantah Balikpapan masih menghadapi keterbatasan tenaga fungsional, termasuk kebutuhan tambahan juru ukur seiring meningkatnya volume permohonan layanan pertanahan.
Selain penambahan personel, penataan pembagian tugas juga menjadi perhatian agar beban kerja dapat terdistribusi secara lebih proporsional. Untuk meningkatkan fleksibilitas pegawai, Kantah Balikpapan juga mendorong transfer knowledge dan cross-training, sehingga pegawai memiliki kemampuan menangani lebih dari satu jenis pekerjaan.
Sementara dari sisi aplikasi, beberapa kendala teknis turut dibahas. Di antaranya terkait kebutuhan informasi lokasi berkas pada sistem KKP, penyesuaian fitur ROYA seiring perubahan mekanisme penandatanganan, hingga penataan profil dan akses akun petugas berdasarkan wilayah kerja serta tugas masing-masing.
Berbagai temuan tersebut kemudian dibahas melalui dialog antara jajaran Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan. Pembahasan tidak hanya berfokus pada kendala, tetapi juga diarahkan untuk menemukan langkah penyelesaian agar transformasi layanan dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Kanwil BPN Kaltim juga menaruh perhatian pada sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan dan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Biro Ortala) Kementerian ATR/BPN sebagai bahan tindak lanjut dan penyempurnaan pelaksanaan transformasi.
Bagi Kantah Kota Balikpapan, monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pola kerja baru dapat berjalan secara optimal. Transformasi layanan tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan dan prosedur, tetapi juga membutuhkan kesiapan SDM, fasilitas serta sistem pendukung.
Evaluasi sejak tahap awal dinilai penting agar berbagai kendala yang muncul dapat segera dipetakan dan ditangani. Dengan begitu, transformasi yang diterapkan di lingkungan kerja Kantah Balikpapan diharapkan tidak berhenti pada perubahan internal, tetapi mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, efektif dan responsif bagi masyarakat. (**)













Discussion about this post