TARAKAN – Dalam periode Januari hingga April tahun ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan telah menangani 7 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Tarakan. Penanganannya sendiri dilakukan oleh Brigade Pengendalian (Brigdal) Karhutla dengan menggunakan peralatan mekanis dan manual.
Disebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Martinus Parewang, rata-rata kejadian karhutla di wilayah Kota Tarakan berada di wilayah Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan Tengah dan Tarakan Utara.
“Pembakaran dilakukan dengan sengaja oleh oknum masyarakat yang memanfaatkan cuaca terik dan kering sehingga api lebih cepat menyebar. Ditambah angin pada kondisi seperti itu, sangat kencang sehingga penyebaran api lebih massif,” kata Martinus.
Sampai saat ini, berdasarkan hasil identifikasi lapangan yang dilakukan tim KPH Tarakan, tidak ada korban jiwa akibat kejadian karhutla itu. Namun, dampaknya terasa dengan terbakarnya vegetasi seperti pohon, semak, pakis dan tanaman sejenis lainnya yang umumnya tumbuh di kawasan hutan sekunder.
“Yang cukup lama ditangani, ada di daerah gambut seperti di Pantai Amal, Tarakan Timur juga Juata Laut, Tarakan Utara yang berdekatan dengan lokasi cetak sawah,” urainya.
Dalam penanganannya sendiri, Brigdal Karhutla berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Untuk pelakunya, sampai saat ini masih dalam ditetapkan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, dari data yang ada, luasan area terdampak karhutla di wilayah Kota Tarakan mencapai hingga 50 hektare lebih.
“Kami selalu mewaspadai kejadian karhutla pada saat cuaca terik, dan memperhatikan imbauan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) juga BPBD sehingga lebih terkoordinasi dengan baik,” ulasnya.(*/tim)















Discussion about this post