TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara dan berlangsung di Tana Tidung.
Pembukaan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Uus Rusmanda, yang mewakili Bupati. Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, kepala OPD atau perwakilan, serta 43 operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari lingkungan Pemkab Tana Tidung dan instansi vertikal.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, disampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban menyediakan informasi yang mudah diakses, cepat, dan akurat bagi masyarakat.
Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik juga dinilai sebagai cerminan keseriusan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terlibat aktif, termasuk menyiapkan data dukung yang dibutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tana Tidung berharap kualitas layanan informasi publik terus meningkat, seiring dengan upaya menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(**)















Discussion about this post