JAKARTA – Atas prestasi dalam Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemerintah Kota Tarakan memperoleh insentif fiskal dari pemerintah.
Insentif fiscal diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Bustan, dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan disaksikan oleh Mendagri M. Tito Karnavian pada seremoni yang digelar Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa, (24/9/2024).
Baca Juga :Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota, Paparkan Inflasi Tarakan Terkendali
Bustan mengungkapkan nilai insentif yang diterima Pemkot Tarakan, sebesar Rp6,6 miliar.
“Direncanakan akan dibelanjakan bagi kebutuhan dukungan infrastruktur pelayanan publik dan pelayanan pendidikan,” katanya.(**)