TARAKAN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan terus mengawal program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.
Saat ini, program yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham tersebut telah memasuki pelatihan tahap kedua bagi calon paralegal di seluruh kelurahan se-Kota Tarakan.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tarakan, Kamal, S.H., M.Pd., menyampaikan bahwa antusiasme peserta dari Tarakan sangat tinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara.
Uniknya, pelatihan paralegal angkatan ini diberikan secara gratis karena mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian, di mana para lulusannya nanti berhak menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid).
“Kalau secara mandiri, ikut pelatihan itu bayar sampai Rp3 jutaan. Karena ini gratis mendukung program Kementerian HAM, banyak yang tertarik. Bahkan kemarin ada lawyer aktif yang ikut mendaftar, namun begitu disampaikan aturan oleh Kanwil secara terbuka, akhirnya mundur. Karena syaratnya memang tidak boleh PNS dan tidak boleh lawyer yang aktif,” ungkap Kamal.
Kamal menegaskan bahwa latar belakang pendidikan peserta tidak dibatasi pada lulusan Sarjana Hukum saja. Peserta dari Sarjana Pendidikan, Sarjana Teknik, hingga mahasiswa umum diperbolehkan ikut, asalkan berkomitmen penuh dan disiplin tinggi selama pelatihan daring via Zoom yang digabungkan se-Kalimantan ini.
Tugas utama para paralegal bergelar CPLA ini nantinya adalah menjadi fasilitator atau juru damai di tingkat paling bawah. Mereka diharapkan mampu memotong jalur birokrasi penanganan perkara pidana atau perdata ringan di masyarakat.
“Tugas mereka nanti menjadi fasilitator atau juru damai, mengambil jalan tengah ketika terjadi sesuatu di lapangan. Jadi masalah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tidak mesti harus naik ke tingkat kota dulu,” tambahnya.
Pengumuman kelulusan untuk pelatihan tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Juni, sementara untuk tahap kedua ini diperkirakan akan diumumkan pada bulan Agustus atau September mendatang.
Pemkot Tarakan berharap program ini dapat berjalan efektif, sehingga ke depannya kementerian dapat memberikan apresiasi lebih, baik dalam bentuk insentif maupun regulasi pendukung lainnya bagi para paralegal kelurahan. (**)















Discussion about this post