TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna XXVIII Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Tarakan, Selasa (21/7/26).
Regulasi yang disepakati bersama tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 dan
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kerja keras unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Tarakan yang telah mencurahkan waktu dan pikiran selama proses pembahasan Raperda.
Wali Kota Khairul menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 disusun berbasis akrual sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas raihan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Capaian WTP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi dan tanggung jawab bagi kita semua untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien,” tegas Khairul.
Sementara itu, realisasi APBD Kota Tarakan TA 2025, Pendapatan Rp 1,13 Triliun (95,71% dari target), Belanja dan Transfer Rp 1,09 Triliun (89,56% dari anggaran), Surplus Anggaran Rp 36,73 Miliar, Pembiayaan Netto Rp 41,46 Miliar sedangkan SILPA Akhir Tahun Rp 78,03 Miliar
Setelah disetujui bersama DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk dilakukan proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penetapan Perda ini harus diikuti pelaksanaan yang konsisten dan berkelanjutan. Perda tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata, tapi harus diwujudkan melalui program nyata yang memberi manfaat langsung bagi generasi muda,” tambahnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Herman Hamid dan didampingi Wakil Ketua, Edi Patanan serta diikuti 24 anggira DPRD ini, turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Tarakan, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta pimpinan instansi vertikal se-Kota Tarakan.(*/mt)












Discussion about this post