TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali melakukan pembenahan tata kelola birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik dengan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemkot Tarakan.
Acara ini berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (12/10/26).
Kegiatan ini turut disaksikan dan dihadiri langsung pimpinan DPRD Kota Tarakan, yakni Muhammad Yunus dan Herman Hamid, beserta jajaran pejabat struktural dan tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan kali ini memiliki arti penting dan menjadi catatan sejarah tersendiri bagi perjalanan birokrasi Pemkot Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menegaskan pelantikan ini merupakan kali pertama pengisian jabatan pimpinan tinggi dilangsungkan melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta (Talent Management System).
Wali Kota menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi atas pencapaian ini. Dari lebih dari 700 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Kota Tarakan masuk ke dalam jajaran sekitar 104 instansi pemerintah yang dinilai siap dan mendapatkan izin serta kepercayaan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengoperasikan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
”Ini adalah momentum bersejarah. Kita merupakan salah satu dari 104 instansi se-Indonesia dari total 700 lebih kementerian, lembaga, dan Pemda yang diberikan kepercayaan oleh BKN untuk mengisi jabatan melalui manajemen talenta. Khusus di Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem ini,” tutur Wali Kota Khairul.
Ia menambahkan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak lepas dari rekam jejak (track record) Pemkot Tarakan yang selama ini dinilai sangat taat dan patuh pada regulasi kepegawaian serta meritokrasi. Oleh karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme kerja demi menjaga kepercayaan tersebut.
Melalui Sistem Manajemen Talenta, rotasi dan pergeseran posisi jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta penilaian kinerja yang terukur.
Wali Kota Khairul menerangkan rotasi jabatan Eselon II yang dilaksanakan kali ini ditujukan untuk mengembalikan para pejabat ke latar belakang pendidikan dan keahlian yang relevan (habitat aslinya).
”Pergeseran ini hakikatnya adalah penyesuaian untuk mengembalikan para pejabat ke bidang keahlian dan latar belakangnya masing-masing. Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat (the right man on the right place), sehingga roda organisasi dapat bergerak lebih cepat dan efektif,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 800.1.3/832-II/BKPSDM tertanggal 12 Oktober 2026, berikut adalah deretan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya:
1. Agus Sutanto, S.Sos., M.A.P. – Dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tarakan.
2. Dr. Ardiansyah – Dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tarakan.
3. Alias, S.K.M., M.Kes. – Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Tarakan.
4. Thamrin Toha, S.T., M.Sc. – Dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan Kota Tarakan.
5. Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd. – Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Wali Kota Khairul berpesan agar seluruh pejabat yang baru saja dilantik segera melakukan penyesuaian diri di tempat tugas masing-masing, memperkuat koordinasi internal, serta berakselerasi dalam merealisasikan program-program strategis daerah.
Diharapkan dengan diterapkannya Sistem Manajemen Talenta ini, iklim birokrasi di Pemkot Tarakan semakin profesional, transparan, adil, serta mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Tarakan.(*/mt)












Discussion about this post