Menu

Mode Gelap

Daerah

Polres Tarakan Ringkus Pencuri TV 43 Inch


					Polres Tarakan Ringkus Pencuri TV 43 Inch Perbesar

TARAKAN – Berdasarkan laporan oleh warga jalan yosudarso, yang melaporkan kehilangan TV 43 Inch, Polres Tarakan langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku di kediamanya Kamis (4/7/2019).

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Widyawan melalui Kanit Resum Satreskim IPDA Dien F Romadhoni dalam press releasenya mengunkapkan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku inisial AL berhasil diringkus beserta barang bukti TV 43 inch.

“setelah penyelidikan Alhamdulillah pelaku tertangkap saat menonton TV hasil curian dirumah, hasil curian dinikmati sendiri,” ujar IPDA Dien, Senin (7/7/2019).

width"250"

Saat melakukan aksinya pelaku masuk melewati jendela dengan cara membobol dan merusaknya, dari pengembangan, TKP sudah memang sebelumnya menjadi target pencurian, dalam aksinya pelaku melakukannya sendiri atau single player.

“pelaku sudah melakukan aksinya sejak setengah tahun lalu, Kepolisian terus melakukan pengembangan, atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup IPDA Dien. (spo/aii).

 

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Super Air Jet Diduga Gagal Take Off di Bandara Tarakan Diduga Masalah Landasan Pacu

2 Juni 2025 - 23:04

Pemprov Gelar Bimtek SPM 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 22:14

VISION+ dan Indosat Hadirkan Kolaborasi untuk Tingkatkan Pengalaman Akses Konten Digital Berkualitas

2 Juni 2025 - 22:00

Pria Berinisial HYSB Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Bontang

2 Juni 2025 - 21:33

Cabuli Anak Dibawah Umur, S Diamankan Polsek Palaran

2 Juni 2025 - 21:15

Bupati Ibrahim Ali Hadir dalam Resepsi Pernikahan Warga, Berikan Harapan dan Doa

2 Juni 2025 - 19:45

Trending di Daerah