• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kaltara Genjot Sektor Pertambangan

by admin
20/08/2019
in Daerah, Ekonomi, Nasional
A A
Kaltara Genjot Sektor Pertambangan

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meninjau lokasi pertambangan di Wilayah Kaltara beberapa waktu lalu. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menginginkan sektor pertambangan di Kaltara dapat sejajar dengan daerah yang lebih dulu maju. Karena itu, provinsi termuda di Indonesia ini membutuhkan investasi dan modal untuk pembangunan. Tetapi, usaha itu menuai kendala yang lebih disebabkan turunnya kuota batubara pada tahun 2019 hanya 6.250.000 ton.

“Jika mengacu pada Domestic Market Obligation (DMO), Kaltara seharusnya mendapatkan 10 juta ton lebih. Namun ini menjadi lebih kontra produktif lagi, jika mengacu pada target penerimaan Kaltara yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sektor tambang berjumlah Rp 730.093.004.600 dengan penetapan kuota 6.250.000 ton,” kata Irianto.

Baca Juga

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

Seharusnya, lanjut Irianto, kuota yang diberikan adalah 14.397.606 ton. Sebab, pada 2018 Kaltara diberi target penerimaan melalui sektor tambang sebesar Rp 690.155.185.882 dengan jumlah produksi 13.610.413 ton. “Artinya, target pendapatan pada tahun ini seharusnya lebih tinggi, bukannya malah menurun,” ulas Gubernur.

Kebijakan DMO ini, adalah untuk mendukung dan mempercepat kemandirian dan ketahanan energi dan hanya menguntungkan dari sisi bisnis. Karena itu, sudah saatnya sektor tambang ini dianggap sebagai sumber energi yang penting dan vital bagi negara, sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara ketat oleh pemerintah.

“Memang kebijakan DMO ini memunculkan pro dan kontra di tataran pelaksanaan, termasuk bagi pelaku usaha pertambangan di Provinsi Kaltara. Namun mengingat tujuannya demi kepentingan bangsa dan negara, maka pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendukung kebijakan tersebut dan mengimbau kepada para pelaku usaha tambang batubara untuk berusaha semaksimal mungkin memenuhi kewajiban tersebut, jangan mengeluh dahulu sebelum usaha,” beber Irianto.

Pemprov Kaltara sendiri saat ini telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dalam bentuk cetak biru (blue print) PPM dengan maksud untuk mengintegrasikan perencanaan strategis pembangunan secara terpadu. Ini dirumuskan ke dalam arah kebijakan yang dijadikan acuan oleh pemegang izin usaha pertambangan.

“Pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 13/2016 yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan mineral dan batubara,” tuntas Gubernur. (*/aii).

Tags: BatubaraborneoEkonomiFBFokusfokus BorneoKaltaraPertambanganTarakan

Berita Lainnya

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial
Daerah

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

9 Juli 2026 08:31
Daerah

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

8 Juli 2026 20:25
Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah
Daerah

Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah

8 Juli 2026 18:38
Daerah

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

8 Juli 2026 18:16
Nobar Argentina vs Mesir, Kodim Tarakan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Daerah

Konferda GKII Kayan Hilir Digelar, Wabup Tekankan Makna “Bertumbuh Bersama”

8 Juli 2026 16:07
Daerah

Gandeng BKKBN, Bulungan Tancap Gas Tekan Stunting dan Perkuat SDM

8 Juli 2026 15:15
Next Post
Hati – Hati ! BPOM Sasar Penjual Kosmetik Online

Hati – Hati ! BPOM Sasar Penjual Kosmetik Online

Video : Daegu Korsel Penuh Pesona dan Unik

PKSN Nunukan, Jalan Lingkar dan Gas Kota Masuk Major Project

Nunukan, Jalan Lingkar dan Gas Kota Masuk Major Project

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Soroti Fiskal Kaltara Sedang ‘Sakit’, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan

Soroti Fiskal Kaltara Sedang ‘Sakit’, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan

9 Juli 2026 12:16
Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD Kaltara Bersama TAPD Matangkan Pembahasan APBD Efektif dan Transparan

Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD Kaltara Bersama TAPD Matangkan Pembahasan APBD Efektif dan Transparan

9 Juli 2026 09:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP