• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kaltara Genjot Sektor Pertambangan

by admin
20 Agustus 2019 19:35
in Daerah, Ekonomi, Nasional
A A
Kaltara Genjot Sektor Pertambangan

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meninjau lokasi pertambangan di Wilayah Kaltara beberapa waktu lalu. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menginginkan sektor pertambangan di Kaltara dapat sejajar dengan daerah yang lebih dulu maju. Karena itu, provinsi termuda di Indonesia ini membutuhkan investasi dan modal untuk pembangunan. Tetapi, usaha itu menuai kendala yang lebih disebabkan turunnya kuota batubara pada tahun 2019 hanya 6.250.000 ton.

“Jika mengacu pada Domestic Market Obligation (DMO), Kaltara seharusnya mendapatkan 10 juta ton lebih. Namun ini menjadi lebih kontra produktif lagi, jika mengacu pada target penerimaan Kaltara yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sektor tambang berjumlah Rp 730.093.004.600 dengan penetapan kuota 6.250.000 ton,” kata Irianto.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Perkuat Sinergi Edukasi dan Industri untuk Generasi Muda

Sekprov Kaltara Ikuti PKN Tingkat I, Dorong Inovasi dan Kinerja Birokrasi

Aruna Senggigi Perkenalkan Mandura Multifunction dalam Halalbihalal Bersama Media, EO, dan WO

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Seharusnya, lanjut Irianto, kuota yang diberikan adalah 14.397.606 ton. Sebab, pada 2018 Kaltara diberi target penerimaan melalui sektor tambang sebesar Rp 690.155.185.882 dengan jumlah produksi 13.610.413 ton. “Artinya, target pendapatan pada tahun ini seharusnya lebih tinggi, bukannya malah menurun,” ulas Gubernur.

Kebijakan DMO ini, adalah untuk mendukung dan mempercepat kemandirian dan ketahanan energi dan hanya menguntungkan dari sisi bisnis. Karena itu, sudah saatnya sektor tambang ini dianggap sebagai sumber energi yang penting dan vital bagi negara, sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara ketat oleh pemerintah.

“Memang kebijakan DMO ini memunculkan pro dan kontra di tataran pelaksanaan, termasuk bagi pelaku usaha pertambangan di Provinsi Kaltara. Namun mengingat tujuannya demi kepentingan bangsa dan negara, maka pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendukung kebijakan tersebut dan mengimbau kepada para pelaku usaha tambang batubara untuk berusaha semaksimal mungkin memenuhi kewajiban tersebut, jangan mengeluh dahulu sebelum usaha,” beber Irianto.

Pemprov Kaltara sendiri saat ini telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dalam bentuk cetak biru (blue print) PPM dengan maksud untuk mengintegrasikan perencanaan strategis pembangunan secara terpadu. Ini dirumuskan ke dalam arah kebijakan yang dijadikan acuan oleh pemegang izin usaha pertambangan.

“Pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 13/2016 yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan mineral dan batubara,” tuntas Gubernur. (*/aii).

Tags: BatubaraborneoEkonomiFBFokusfokus BorneoKaltaraPertambanganTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Perkuat Sinergi Edukasi dan Industri untuk Generasi Muda

20 April 2026 19:35
Daerah

Sekprov Kaltara Ikuti PKN Tingkat I, Dorong Inovasi dan Kinerja Birokrasi

20 April 2026 19:20
Daerah

Aruna Senggigi Perkenalkan Mandura Multifunction dalam Halalbihalal Bersama Media, EO, dan WO

20 April 2026 19:18
Daerah

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

20 April 2026 19:02
Daerah

SPMB 2026/2027, Pemprov Kaltara Tekankan Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

20 April 2026 18:52
Daerah

Sekprov Kaltara Minta ASN Responsif Tangani Aduan Masyarakat dan Bijak Gunakan Fasilitas Negara

20 April 2026 11:44
Next Post
Hati – Hati ! BPOM Sasar Penjual Kosmetik Online

Hati – Hati ! BPOM Sasar Penjual Kosmetik Online

Video : Daegu Korsel Penuh Pesona dan Unik

PKSN Nunukan, Jalan Lingkar dan Gas Kota Masuk Major Project

Nunukan, Jalan Lingkar dan Gas Kota Masuk Major Project

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP