TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan (Disdukcapil) kekosongan blangko elektronik kartu tanda penduduk atau E-Ktp, kekosongan terjadi sejak dua bulan terakhir. Akibatnya pelayanan permohonan E-Ktp terhambat.
Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Hamsyah mengatakan blangko E-Ktp saat ini kosong, sehingga bagi pemohon diberikan surat keterangan atau suket. Kekosongan terjadi bukan dari daerah melainkan dari pemerintah pusat.
‘’Masih ada sekitar 20 keping blangko namun dikhususkan bagi layanan emergency, seperti orang tedampak musibah, seperti kemari ada orang akan pergi ke Sulawesi namun Dompet dan isinya semua hilang maka kami berikan E-Ktp,’ bebernya

Saat ini kebutuhan E-Ktp untuk di Kota Tarakan sebanyak 16.000 Keping untuk permindahan nomenklatur Kaltim menjadi Kaltara, 400 keping untuk kehilangan ditambah pindah data dan baru estimasi total 1000 keping setiap bulanya.


“Kami hitung secara keseluruhan kebutuhan blanko E-Ktp untuk Kota Tarakan sampai akhir Desember mencapai 21.000 keping, kebutuhan ini pernah dijanjikan akan dipenuhi Dirjen Kependudukan saat Rakoornas di Makassar awal Tahun 2019,’’ ungkapnya.
Solusi saat ini hanya suket sambil menunggu janji blangko dari Pemerintah Pusat, selain itu Disdukcapil Tarakan juga masih mempunyai hutang atau pinjaman blangko dari Disdukcapil Malinau beberapa waktu lalu, “Pinjaman blangko dari Disdukcapil Malinau sebanyak 500 keping hingga saat ini belum bisa kami ganti,’’ pungkasnya. (aii/iik).
