• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

KIPI Kaltara Dilecut Penuhi Kriteria Evaluasi Penilaian

by admin
06/09/2019
in Daerah
A A
Pemprov Pacu Percepatan Legalitas Lokasi dan Pengelola KI

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.Poto:Humas Pemprov Kaltara

DALAM melakukan evaluasi penilaian kawasan industri (KI) dalam proyek strategis nasional (PSN), ada sejumlah kriteria ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Yakni, kriteria dasar, kriteria strategis dan kriteria operasional. Dituturkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kriteria dasar itu meliputi kesesuaian rencana pengembangan KI dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan atau rencana strategis (Renstra), kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), mendapatkan dukungan dan komitmen yang sudah dilakukan dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) Khusus.

“Di kriteria dasar ini, rencana pengembangan KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) Tanah Kuning-Mangkupadi atau KIPI Kaltara sudah memenuhinya. Bahkan, KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi masuk kedalam Perpres No. 56/2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” kata Irianto.

Baca Juga

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang

Ini Lima Kriteria Penilaian Kampung Pancasila dari Mabes TNI AD

Syarwani Dorong Konsep Kampung Pancasila Diterapkan di Wilayah Lain Bulungan

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Kaltara Tata Pajak Perusahaan Satu per Satu

Kriteria selanjutnya, adalah kriteria strategis. Disini, rencana pengembangan KI harus memiliki peran strategis atas perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan, kedaulatan nasional dan pemerataan ekonomi. Selain itu, harus ada keselarasan antar berbagai sektor infrastruktur, dan berperan dalam distribusi proyek secara regional.

Kriteria terakhir, adalah kriteria operasional. Dituturkan Irianto, KI harus memiliki pengelola KI baik secara kelembagaan, perjanjian kerja sama dan kemampuan finansial. Juga harus memiliki perjanjian kerja sama antara pengelola KI dan calon tenant yang akan beroperasi. Selanjutnya, pemerintah menyediakan alokasi anggaran untuk memfasilitasi KI sesuai dengan indikasi program dalam RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.

“Untuk proposal proyeknya harus memiliki studi kelayakan yang berkualitas, dokumen perencanaan pembangunan KI, izin lokasi, izin lingkungan. Tak itu saja, penguasaan lahan pun harus sudah clean and clear minimal 50 hektare dalam satu hamparan oleh pengelola KI,” papar Gubernur. Lebih jauh lagi, didalam KI harus ada pembangunan sarana dan prasarana dasar dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) sudah diperoleh di akhir 2019.

Menilik setiap kriteria tersebut, maka KIPI Kaltara berstatus KI yang tidak ada kegiatan. “Saat ini memang belum ada kegiatan, karena masih berprogres. Namun, kami yakin KIPI Kaltara akan segera beroperasi dalam jangka waktu tak terlalu lama lagi. Setiap pihak, pun bergerak cepat mengatasi permasalahan yang terjadi. Utamanya, soal perizinan, lahan dan infrastruktur yang dibutuhkan,” beber Irianto.

Dilaporkan Gubernur, salah satu upaya percepatan itu, adalah dengan penyediaan infrastruktur penunjang KIPI Kaltara. “Untuk mendukung KIPI Kaltara telah ditetapkan sebagai PSN, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan program atau kegiatan pendukung pembangunan sarana penunjang seperti perencanaan pelabuhan, perencanaan air baku, perencanaan kawasan, pembangunan jalan dan jembatan menuju KIPI tersebu.

Semuanya direalisasikan sejak 2015 hingga 2018 menggunakan dana APBD Provinsi Kaltara dengan total nilai sebesar Rp. 210.534.476.600. Selain itu, untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju KIPI Kaltara dari 2015 hingga 2018 juga menggunakan DAK dengan total nilai sebesar Rp 33.603.408.000,” papar Gubernur.

Sedangkan soal tata ruang, Pemkab Bulungan telah melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dengan RTR Provinsi Kaltara, dengan luasan lahan KIPI yang ditetapkan seluas 10.100 ha. “Untuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), ada 2 hal yang dilakukan. Yakni, Pemprov Kaltara untuk PSN KIPI, dan oleh Kementerian ATR/BPN untuk kawasan pemukiman dan sepadan Pantai Tanah Kuning Mangkupadi,” tutup Irianto.(*/iik)

 

Tags: EvaluasiFokusfokusborneoGubernurKementerian ATR/BPNkipiPemprov KaltaraPengelolan KITanjung Selor

Berita Lainnya

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang
Daerah

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang

28 Agustus 2026 20:01
Daerah

Ini Lima Kriteria Penilaian Kampung Pancasila dari Mabes TNI AD

28 Agustus 2026 19:06
Daerah

Syarwani Dorong Konsep Kampung Pancasila Diterapkan di Wilayah Lain Bulungan

28 Agustus 2026 18:48
Daerah

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Kaltara Tata Pajak Perusahaan Satu per Satu

28 Agustus 2026 18:46
Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif
Daerah

BPBD Bersama TNI-Polri Siagakan Personel dan Armada di Lokasi Batubara Aktif Terbakar

28 Agustus 2026 17:52
Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif
Daerah

Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif

28 Agustus 2026 16:30
Next Post
Pemprov Fokus Normalisasi Aliran Sungai Selor dan Buaya

Pemprov Fokus Normalisasi Aliran Sungai Selor dan Buaya

Layanan Dokter Terbang Kembali Jadi Perhatian Khusus

Layanan Dokter Terbang Kembali Jadi Perhatian Khusus

Walikota : Jangan Ada ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Dinas

Walikota : Jangan Ada ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Dinas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ringankan Beban Pangan Warga Tarakan, NasDem Kaltara Salurkan 1.100 Beras Premium

Ringankan Beban Pangan Warga Tarakan, NasDem Kaltara Salurkan 1.100 Beras Premium

29 Agustus 2026 10:38
Saan Mustopa Ungkap Alasan NasDem Kaltara Wajib Punya Fraksi Sendiri

Saan Mustopa Ungkap Alasan NasDem Kaltara Wajib Punya Fraksi Sendiri

29 Agustus 2026 09:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP