TARAKAN – Mediasi merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa atau perselisihan sebelum masuk ke ranah hukum, tujuanya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Seperti kerja sama Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Serka Kamir bersama Kepolisian dan Instansi terkait dalam menyelesaikan perselisihan antara Pembudidaya Pemukat pancang dengan pemukat jangkar Rumput Laut, di halaman Kel. Pantai Amal, Rabu (20/11/2019).
Dalam perselisihan persoalan tersebut peran Babinsa sangat penting, guna mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan dan berujung tindakan yang anarkis.
“Kepada warga, dihimbau untuk tidak melakukan hal-hal diluar kewenangannya agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik,” katanya.
Untuk itu selaku Babinsa diminta warga untuk duduk bersama, untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. (**/aii)