TARAKAN – Sesuai dengan arahan Presiden kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju harus sering turun langsung kelapangan mengecek kondisi permasalahan dan mencari solusi, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Tidung, Kamis (21/112019).
Mochamad Ardian Noervianto Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri menjelaskan, kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Tidung (KTT) adalah untuk melihat langsung hasil bagaimana dana transfer yang selama ini diberikan dalam bentuk DAU dan DAK bisa digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
“Dari kaca mata, secara administrasi sudah cukup bagus, belanja modal di KTT mencapai 57 persen lebih untuk infrastruktur padahal minimal 25 persen, KTT kami lihat paling tinggi se Kabupaten dan kota di Kaltara,†jelasnya kepada Media sebelum bertolak dari Bandara Juwata Tarakan menuju KTT.

Tentu anggaran perimbangan dari pusat tidak bisa sepenuhnya menutup segala bentuk kebutuhan infrastruktur dilihat dari permasalahan kondisi geografis KTT yang luas.



“Maka saya coba memetakan sebenarnya nanti kebutuhan rill seperti apa? bagaimana kebutuhan Rumah Sakit, Sekolah, Jalan, Jembatan, nanti kita lihat dan evaluasi kalau ternyata kedepan kebijakan alokasi bagus untuk KTT, kita akan coba mendorong,†terangnya.

Besaran dana perimbangan pusat untuk daerah dihitung berdasarkan, luas wilayah, jumlah penduduk, IKK, IPM, PDRB, untuk menentukan besaran nilainya berdasarkan formula, tidak ada satu orang di Kemendagri atau Kemenkeu yang memiliki fungsi veto menentukan.

“Hasil evaluasi, tujuan kami adalah memetakan masalah dulu apa sebenarnya masalah yang terjadi di daerah mencarikan solusi dengan instansi terkait,†ujarnya.
Dengan melihat KTT saat ini apakah nantinya alokasi dana perimbangan naik, secara reward ada namanya Dana Instentif Daerah (DID), untuk mendapatkanya kementerian mendorong APBD KTT tepat waktu.
“KTT sudah bagus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lalu menerapkan E-Government, kita mendorong APBD tepat waktu karena itu pintu menuju supaya mendapatakan DID, nanti ada parameter semuanya dinilai,’’ tegasnya.
Untuk diketahui alokasi dana perimbangan dari pusat yakni berupa DAU yang digunakan bebas sesuai dengan arah kebijakan, DAK untuk infrastruktur dan belanja pegawai serta DBH digunakan tergantung dari kepala daerah. (aii)