TARAKAN – Puluhan jajaran pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan lakukan tes urine, bukan hanya pegawai ASN dan tenaga honor tes urine juga dilakukan oleh Pimpinan Kesbangpol, kegiatan dilaksanakan di Kantor Kesbangpol, Jl Almahera, Senin (26/11/2019).
Kepala Badan Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris mengatakan bahwa kegiatan tes urine dilakukan dalam rangka pencegahan dan deteksi dini bagi pegawai di lingkungan Kesbangpol agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus mengawali dari diri kita dan lingkungan, kita saat ini sudah darurat narkoba bahkan sudah menjadi instruksi Presiden secara langsung, kalau bukan kita sendiri siapa lagi yang bisa menyelamatkan diri kita,†katanya.

Kegiatan ini juga dalam rangka menjalankan amanat Permendagri nomor 12 Tahun 2019 tentang P4GN, maka Kesbangpol mengawalinya terlebih dahulu, meskii dengan anggaran mandiri tanpa anggaran pemerintah.



“Pimpinan memiliki tanggung jawab besar atas keselaman staff dan karyawan, oleh sebab itu saya inisiatif melakukan kalaupun dengan dana mandiri tidak ada anggaran dari pemerintah,†ungkapnya.
Tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan (BNNK), jumlah pegawai dan honor yang mengikuti tes urine sebanyak 31 orang sesuai dengan absen, 1 orang pegawai sedang sakit dan 1 orang sedang melaksanakan cuti.

“Alhamduillah seluruh pegawai yang melakukan tes urine hasilnya negative, sementara 2 orang pegawai yang sedang sakit dan cuti nantinya tetap akan dilakukan tes urine,†jelas Muhammad Haris.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tarakan Muhamad Ali menjelaskan, Kesbanpol merupakan OPD di lingkungan Pemkot Tarakan yang pertama kali melakukan tes urine bagi seluruh pegawainya.
“Kesbangpol menjadi pelopor pertama kali yang berani melaksanakan deteksi dini dilingkunganya, meski menggunakan biaya mandiri,’’ ujarnya.
BNNK Tarakan tegaskan tidak ada intevensi dari pihak manapun, pegawai maupun kepada dinas saat melakukan deteksi dini, harapanya kegiatan ini dapat diikuti oleh OPD lain maupun instansi lainya. (aii)