TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Tana Tidung terus berproses dengan dukungan kesiapan lahan seluas 20 hektare di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tana Tidung. Pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas sementara untuk mendukung operasional awal perkuliahan.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, pihaknya merespons rencana pendirian IAIN dengan mengusulkan skema hibah lahan yang saat ini telah disiapkan sebagai aset pemerintah daerah. Proses pengajuan tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Prosesnya sudah berjalan dan kita ikuti sesuai prosedur yang ada. Yang dihibahkan memang lahan pemerintah daerah untuk pembangunan IAIN,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses hibah akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kehati-hatian dalam pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi menjadi kebutuhan penting bagi Kabupaten Tana Tidung. Saat ini, hampir seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara telah memiliki atau mengembangkan perguruan tinggi, sementara Tana Tidung masih belum memiliki institusi pendidikan tinggi negeri.
“Di Kalimantan Utara, Bulungan sudah punya perguruan tinggi, Malinau dan Nunukan juga sudah ada, Tarakan juga sudah berkembang. Tinggal Tana Tidung yang belum, karena itu ini menjadi kebutuhan yang sangat penting,” katanya.
Ibrahim menyebut, lahan yang disiapkan berada di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tana Tidung dengan luas sekitar 20 hektare. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas sementara untuk mendukung kegiatan awal perkuliahan sebelum kampus permanen dibangun.
“Tidak hanya lahan, kita juga menyiapkan gedung yang bisa digunakan sementara untuk operasional awal perkuliahan. Gedung itu memanfaatkan fasilitas boarding school yang sudah ada di Tideng Pale dan Sesayap Hilir,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan pendirian IAIN tersebut telah diajukan ke Kementerian Agama dan saat ini masih dalam proses administrasi serta menunggu tahapan lanjutan, termasuk presentasi pemerintah daerah di tingkat pusat.
“Prosesnya masih berjalan. Kita sudah ajukan ke Kementerian Agama dan saat ini menunggu tahapan berikutnya, termasuk presentasi di pusat,” pungkasnya. (**)















Discussion about this post