• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Pertegas Aturan Penggunaan Barang dan Aset

by Redaksi
15/01/2020
in Daerah
A A
Gubernur Pertegas Aturan Penggunaan Barang dan Aset

Foto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mempertegas aturan penggunaan aset dan barang daerah yang menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Bahkan, aturan penggunaannya akan dilegitimasi kedalam surat keputusan atau peraturan gubernur (Pergub) Kaltara. Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin rapat staf dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Selasa (14/1).

Lebih jauh, Irianto mengatakan bahwa penggunaan barang maupun aset daerah lainnya, harus seizin Gubernur Kaltara. Baik izin berbentuk lisan maupun tulisan. “Penggunaan aset maupun barang daerah itu khususnya barang dan aset Pemprov Kaltara, pastinya akan dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya. Dalam hal ini, pemegang kewenangan tertinggi itu adalah Gubernur Kaltara. Jadi, apabila ada penyalahgunaan maka yang disoroti adalah Gubernur,” beber Irianto.

Baca Juga

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang

Ini Lima Kriteria Penilaian Kampung Pancasila dari Mabes TNI AD

Syarwani Dorong Konsep Kampung Pancasila Diterapkan di Wilayah Lain Bulungan

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Kaltara Tata Pajak Perusahaan Satu per Satu

Dalam penyusunan legitimasi itu, Gubernur memerintahkan sekretaris provinsi (Sekprov) dan biro terkait. “Saya tegaskan, penyalahgunaan barang dan aset daerah tidak boleh terulang lagi,” urai Gubernur.

Selain masalah barang dan aset daerah, Irianto juga mengupas soal aturan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi calon kepala daerah. “Setiap ASN, khususnya di lingkup Pemprov Kaltara yang berniat menjadi calon kepala daerah, sedianya harus mengetahui aturan main yang berlaku,” ucap Irianto.

Sebab, menurut Gubernur, apabila tidak mengetahui aturan main dan melanggarnya, maka secara manusiawi yang turut merasakan dampaknya adalah lembaga dan pimpinan lembaga tersebut. Dalam hal ini, Gubernur dan Pemprov Kaltara. “Ini menjadi penegasan dan teguran saya yang pertama, juga terakhir kali. Apabila terulang, maka saya selaku gubernur dapat mengajukan pemberhentian seseorang dari jabatannya. Atau, disarankan untuk mengajukan diri pensiun dini,” ungkap Gubernur.

Disamping itu, Gubernur juga menyampaikan pesan agar para ASN yang akan bersaing dalam Pilkada Serentak 2020, untuk menyiapkan mental dan fisik. “Harus siap menang, juga siap kalah. Kalau kalah, harus menjaga mental dan fisik karena masa pemulihannya pasti akan cukup lama,” tutup Irianto.(**/Redaksi)

Tags: Bara=ng dan AsetborneoFokusfokusborneoKalimantan UtaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang
Daerah

Kualitas Udara Tarakan Berada di Kategori Sedang

28 Agustus 2026 20:01
Daerah

Ini Lima Kriteria Penilaian Kampung Pancasila dari Mabes TNI AD

28 Agustus 2026 19:06
Daerah

Syarwani Dorong Konsep Kampung Pancasila Diterapkan di Wilayah Lain Bulungan

28 Agustus 2026 18:48
Daerah

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Kaltara Tata Pajak Perusahaan Satu per Satu

28 Agustus 2026 18:46
Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif
Daerah

BPBD Bersama TNI-Polri Siagakan Personel dan Armada di Lokasi Batubara Aktif Terbakar

28 Agustus 2026 17:52
Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif
Daerah

Jalan Pantai Amal Lama Sepanjang 20-30 Meter Dikeruk untuk Padamkan Batubara Aktif

28 Agustus 2026 16:30
Next Post
DPKP Kaltara Kembangkan Komoditas Bawang Lokal

DPKP Kaltara Kembangkan Komoditas Bawang Lokal

Ini Daftar Besaran Honor Petugas PPK Pilkada Kaltara

Ini Daftar Besaran Honor Petugas PPK Pilkada Kaltara

Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Disubsidi, Tarif Penumpang Tertinggi Hanya Rp 460 Ribu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

NasDem Bulungan Patok Target 4 Kursi DPRD dan Dorong Kader Lokal ke Senayan

NasDem Bulungan Patok Target 4 Kursi DPRD dan Dorong Kader Lokal ke Senayan

28 Agustus 2026 22:18
Saan Mustopa Tekankan Kepada Kader NasDem Kaltara Pentingnya Optimisme Menuju Pemilu 2029

Saan Mustopa Tekankan Kepada Kader NasDem Kaltara Pentingnya Optimisme Menuju Pemilu 2029

28 Agustus 2026 22:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP