TARAKAN – Untuk menumbuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang pemanfaatan tanah serta menghindari terjadinya penipuan dan perselisihan dalam pemanfaatan tanah, bertempat di ruang pertemuan kantor Kelurahan Karang Anyar, dilaksanakan giat sosialisasi atau penyuluhan dalam rangka kegiatan “Inventarisasi penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T)”, Senin (27/01/2020).
Dalam sosialisasi tersebut, Kapten Inf Pattah Setiawan Selaku Danramil Tarakan Barat, menjelaskan bahwa tujuan dari IP4T adalah sebagai bahan dalam melaksanakan kebijakan serta pengendalian di bidang pertanahan, khususnya di bidang pengaturan pertanahan dan berguna untuk menunjang pelayanan pertanahan.
“Oleh sebab itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan menambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada dan untuk mempermudah proses penyelesaian permasalahan pertanahan”, tuturnya.

Ia juga menyatakan siap mendukung Progam IP4T yang merupakan Progam pemerintah dalam penginventarisasisan tanah.



Dalam Kesempatan tersebut, Danramil juga menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi sengketa lahan agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah.
“Jangan mudah terprovokasi dan percayakan persoalan kepada aparat terkait melalui mekanisme yang ada”, pungkasnya.(**/nni)
