TARAKAN, Fokusborneo.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan kedatangan tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (5/10/26).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengambilan data dan penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2026.
Tim penilai yang dipimpin Asisten Muda ORI Kaltara, Syahruddin, melakukan verifikasi mendalam. Mulai dari wawancara dengan pengelola pengaduan, verifikator layanan paspor (baru, hilang, hingga rusak), hingga menelusuri proses penganggaran layanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh pemohon.
Usai sesi wawancara, tim penilai langsung turun meninjau area layanan WNI. Mulai dari sistem antrean, ruang tunggu, perangkat komputer, CCTV, hingga ruang pengambilan paspor termasuk layanan unggulan Drive-Thru tak luput dari pengamatan.
Tim Ombudsman juga berdialog langsung dengan pemohon yang sedang mengambil paspor untuk mendengarkan pengalaman mereka secara objektif.
Dari hasil peninjauan tersebut, tim Ombudsman menilai pelayanan di Kantor Imigrasi Tarakan sudah memadai. Ruang tunggu dinilai nyaman, petugas ramah dan sopan, serta sistem antrean tersusun dengan jelas.
Apresiasi khusus juga diberikan atas pemisahan antrean permohonan dan pengambilan paspor sehingga pemohon tidak menumpuk di satu ruang layanan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Okky Setyawan menyampaikan keterbukaannya terhadap hasil peninjauan.
“Kami menyambut baik setiap masukan dan saran yang disampaikan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Hal ini menjadi motivasi sekaligus komitmen kami untuk terus menindaklanjutinya demi memperkuat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi ” ujarnya.
Meski telah mengantongi penilaian yang baik, jajaran Imigrasi Tarakan menegaskan akan terus menjadikan catatan konstruktif dari Ombudsman sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat.(**)












Discussion about this post